Palembang,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana mengaktifkan kembali sirine yang berada di Kantor Wali Kota Palembang. Pengaktifan sirine tersebut tidak hanya dimaknai sebagai upaya menghidupkan kembali tradisi lama, tetapi juga akan difungsikan sebagai sistem peringatan dini atau early warning system bagi masyarakat.
Sirine bersejarah itu dijadwalkan mulai kembali diaktifkan pada Malam Tahun Baru, 31 Desember 2026.
Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, mengatakan bahwa pengaktifan kembali sirine merupakan bagian dari upaya menjaga dan menghidupkan simbol historis kota yang memiliki nilai sejarah panjang.
“Sirine ini memang sudah ada sejak lama dan memiliki sejarah unik, terkait erat dengan bangunan Kantor Wali Kota yang merupakan peninggalan Belanda, yaitu Gedung Toren atau Menara Air,” ujar Wako Dewa, Sabtu (13/12/2025).
Baca juga: Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis, Komitmen Pemkot Pagar Alam untuk Pendidikan
Ia menjelaskan, pada masa lalu sirine tersebut memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat dan aktivitas pemerintahan. Sirine digunakan sebagai penanda waktu istirahat serta jam pulang kerja. Bahkan, pada bulan Ramadan, sirine juga difungsikan sebagai penanda waktu imsak dan berbuka puasa.
“Ini menjadi simbol historis yang tidak terpisahkan dengan Kantor Wali Kota. Karena itu, akan kita aktifkan lagi,” tegasnya.
Seiring perkembangan zaman, lanjut Dewa, fungsi sirine akan diperluas dan ditingkatkan. Tidak hanya sebagai penanda waktu, sirine juga akan difungsikan sebagai alat peringatan dini terhadap potensi bencana alam.
“Bukan itu saja, sirine ini juga bisa menjadi penanda bencana. Misalnya banjir, sehingga masyarakat waspada terhadap cuaca dan kondisi,” sambung Dewa.
Baca juga: Palembang Bersholawat Jadi Simbol Penguatan Ukhuwah Islamiyah
Saat ini, Pemkot Palembang melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) tengah melakukan berbagai persiapan teknis untuk memastikan sirine tersebut dapat kembali berfungsi dengan baik.
Kepala DPKP Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan bahwa tahapan uji coba sirine masih terus dilakukan. “Sekarang kita masih uji coba. Insya Allah akan diaktifkan mulai malam tahun baru nanti,” ujarnya optimis.
Untuk mendukung efektivitas penggunaan sirine, Haikal menambahkan bahwa Pemkot Palembang akan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus yang mengatur pola dan fungsi bunyi sirine.
“Mungkin akan ada perbedaan bunyi jika sirine sebagai tanda bahaya atau penanda waktu kerja,” tukasnya.
Dengan diaktifkannya kembali sirine tersebut, Pemkot Palembang berharap selain membangkitkan memori kolektif warga, langkah ini juga mampu meningkatkan kesiapsiagaan kota dalam menghadapi potensi bencana dan tantangan cuaca di masa mendatang. (*)






