Ogan Komering Ilir,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Terbaru, Pemkab OKI resmi meluncurkan kanal pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Bup” yang dapat diakses langsung melalui WhatsApp di nomor 0858 4031 9110.
Lewat layanan ini, masyarakat kini bisa menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga pertanyaan seputar pelayanan publik hanya melalui ponsel. Semuanya dapat langsung diteruskan kepada pemerintah daerah, tanpa perlu proses panjang atau datang ke kantor.
Bupati OKI, H. Muchendi, menyebut peluncuran aplikasi Lapor Bupati bertujuan mempermudah warga menyampaikan laporan terkait berbagai persoalan di wilayah masing-masing. Ia menegaskan, setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti.
“Laporan dari masyarakat harus bisa langsung masuk dan direspons, tidak perlu lagi menunggu arahan. Dengan sistem ini, semua akan terpantau dan bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas Muchendi, didampingi Wakil Bupati Supriyanto, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Venue dan Cabor Disiapkan, Sumsel Serius Hadapi Pornas KORPRI Oktober Mendatang
Menurutnya, sistem pelaporan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi menjadi indikator kinerja seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan.
“Ke depan, pelaporan masyarakat bukan cuma akan diterima oleh satu OPD, tetapi dijadikan penilaian kinerja perangkat daerah mulai dari OPD hingga Camat,” ujarnya saat memimpin rapat di Ruang Rapat Bende Seguguk I (RRBS I) Pemkab OKI.
Guna menjamin kemudahan akses, Pemkab OKI memilih WhatsApp sebagai platform utama layanan ini. “Kita ingin membuat aplikasi yang murah tapi baik, tidak perlu mahal, yang penting masyarakat bisa dengan mudah mengakses. WhatsApp lah yang paling benar. Kita ingin masyarakat bisa sesimpel itu untuk melapor,” ungkap Muchendi.
Plt. Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa Lapor Bupati dirancang sebagai sistem pelaporan yang cepat, mudah, serta mendukung prinsip pemerintahan yang responsif dan transparan.
Baca juga: Kolaborasi Cerdas! Pemkot Palembang dan OJK Siapkan Lompatan Baru Bagi UMKM Palembang
“Tujuan sistem ini adalah memberikan akses pelaporan yang cepat dan mudah, menumbuhkan budaya pemerintah yang dekat dan responsif, mempercepat pengambilan keputusan berbasis data, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan aplikasi ini memerlukan sinergi lintas sektor. “Keberhasilan sistem ini bukan hanya kerja Kominfo semata, melainkan butuh dukungan semua OPD. Harapannya Lapor Bupati tidak hanya menjadi aplikasi, tetapi menjadi budaya pelayanan publik yang responsif di OKI,” tambah Adi.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfo OKI, Muttaqin Syarif, menyampaikan bahwa layanan ini dilengkapi dengan fitur-fitur praktis, seperti formulir pelaporan yang mudah diisi, pemantauan status laporan secara real-time, serta integrasi langsung ke OPD terkait.
“Di dashboard ini, Bapak Bupati bisa langsung memantau tindak lanjut laporan dan peringkat masing-masing OPD. Cukup klik di ponsel, isi, dan tak perlu datang lagi ke kantor. Lapor Bupati hadir sebagai solusi,” tutup Muttaqin.






