Berita DaerahHukum

Tim Gabungan Polda Sumsel Bekuk Komplotan Curas yang Teror Warga Palembang

×

Tim Gabungan Polda Sumsel Bekuk Komplotan Curas yang Teror Warga Palembang

Sebarkan artikel ini
Ketiga pelaku berinisial M (30), O (24), dan R (25) diamankan dalam operasi penangkapan pada Rabu (8/10/2025).

Palembang,SuaraMetropolitan Aksi kejahatan jalanan yang sempat meresahkan warga Palembang akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di berbagai lokasi di Kota Palembang.

Ketiga pelaku berinisial M (30), O (24), dan R (25) diamankan dalam operasi penangkapan pada Rabu (8/10/2025). Mereka terlibat dalam sejumlah laporan polisi, di antaranya LPB/3085/X/2025, LPB/371/X/2025, dan LPB/591/X/2025, yang berkaitan dengan tindak curas di kawasan Kemuning, Alang-Alang Lebar, dan Ilir Barat I Palembang.

Aksi kejahatan tersebut terjadi pada 23 September dan 7 Oktober 2025, dengan korban kebanyakan merupakan pedagang serta ibu rumah tangga yang tengah beraktivitas di pagi hari. Para pelaku memepet korban di jalan sepi, lalu merampas barang atau sepeda motor menggunakan senjata tajam. Salah satu korban bahkan mengalami luka akibat sabetan senjata saat berusaha mempertahankan kendaraannya.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., mengungkapkan keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi cepat dan terarah antara unit Pidum, Ranmor, dan Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang.

Baca juga: Keadilan untuk Siapa? K-MAKI Sumsel Desak Pengadilan Tinggi Usut Putusan Bebas Nenek Ernaini

“Ketiga pelaku beraksi di sejumlah lokasi dengan modus yang sama, yakni menghadang korban di jalan sepi pada waktu subuh. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka di wilayah Kemuning, Muara Enim, dan Sukarame,” ujar Kombes Pol Johannes Bangun.

Ia menambahkan, dua di antara pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Langkah tegas ini dilakukan karena para pelaku tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri. Kami pastikan tindakan yang diambil tetap proporsional sesuai prosedur,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Palembang, seperti Bandara SMB II, Demang Lebar Daun, Talang Keramat, dan Kebun Bunga. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu bilah golok, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Baca juga: SPPG Gandus Diresmikan, Prima Salam Tegaskan Komitmen Palembang Wujudkan Anak Sehat dan Bergizi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim gabungan tersebut.

“Polda Sumsel akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Sinergi antara Satreskrim Polrestabes Palembang dan Ditreskrimum Polda Sumsel menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan.

“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.