PPDB
Berita Daerah

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Lalu Lintas, Pemkot Palembang Launching KTL di Jalan POM IX

×

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Lalu Lintas, Pemkot Palembang Launching KTL di Jalan POM IX

Sebarkan artikel ini
Asisten II pemerintah kota Palembang, Isnaini Madani, didampingi Kepala Dinas Perhubungan kota Palembang Agus Supriyanto, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta dan pihak dari Denpom, saat di wawancarai usai launching KTL di jalan Pom IX, Rabu (28/5/2025), (foto.SuaraMetropolitan - Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang melaunching kawasan tertib Lalulintas (KTL) di jalan Pom IX, Rabu (28/05/2025).

“Alhamdulillah hari ini kita launching KTL Kawasan Tertib Lalulintas jalan pom lX kota Palembang ini salah satunya program Pak Walikota Ratu Dewa program gercep kita ketahui Palembang kota metropolis dengan penduduk 1,8 juta jiwa,”kata Asisten II pemerintah kota Palembang, Isnaini Madani.

Dia menuturkan bahwa dengan penduduk 1,8 juta jiwa dan Palembang termasuk kota metropolis, penduduk yang memiliki kendaraan diperkirakan mencapai banyak 1,6 juta hampir sama dengan jumlah penduduk.

“Jadi kalau dikurangi balita sekitar 1 orang itu satu kendaraan dan tidak diimbangi dengan penambahan luas jalan artinya resiko terjadinya laka sangat tinggi ini merupakan salah satu inovasi dari Walikota Palembang Ratu Dewa tapi perlu dukungan dari Polrestabes dan Denpom juga,”tuturnya.

Dia juga menegaskan bahwa Launching KTL ini merupakan contoh untuk wilayah lainnya, bukan berarti daerah lainnya tidak tertib tapi ini merupakan contoh.

Baca juga: Lita Machfud Arifin ingatkan Tak Boleh Ada Penahanan Ijazah Siswa di Sekolah Negeri Maupun Swasta

“Maka dari itu tadi sudah kita sampaikan baik itu ke Dishub maupun ke Kasat Lantas agar kawasan ini benar-benar dijaga setiap harinya agar menjadi kawasan yang tertib dan dapat dicontoh oleh masyarakat lainnya,”tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan kota Palembang Agus Supriyanto menjelaskan bahwa jalur KTL ini perlu di awasi bersama dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Jadi kita ada tempat pengawasan terpadu bersama ada pos terpadu nya, jadi secara rutin nanti ada kegiatan semacam mobile untuk masalah parkir. Masalah Satpol-PP pedagang kaki lima, kita akan men standby kan anggota selama jam kerja dan juga untuk mengedukasi masyarakat sudah kita pasang rambu lalu lintas,”ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Palembang juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti RS Siloam dan sekolah yang ada di kawasan ini.

“disini sering beberapa ada pelanggaran seperti pasien RS dan wali murid sudah kita pasang rambu dan sudah kita koordinasi dengan pihak rumah sakit akan kita fokuskan lagi mungkin nanti kita akan dapat bersama dengan Pak Kasat Lantas agar kawasan ini menjadi kawasan percontohan seperti yang disampaikan oleh Pak asisten II tadi,”paparnya.

Baca juga: 27 Persen Peserta Jalur SNBT Unsri Usul KIP Kuliah

Dia mengakui bahwa kawasan di jalan Pom IX ini rawan pelanggaran lalulintas seperti parkir liar, memang sudah seharusnya petugas berjaga selama 24 jam akan tetapi di jam sibuk yang paling difokuskan.

“Untuk mengawasi seperti tempat parkir memang seharusnya 24 jam melakukan pengawasan tempat yang krusial seperti ini,”ulasnya.

Sementara Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta menyambut baik terkait launching KTL ini, dan akan bersama-sama menjaga kawasan tersebut.

“Terkait pelanggaran di kota Palembang memang cukup masif pelanggaran, untuk itu kami menghimbau pada seluruh masyarakat di kawasan ini tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran,”imbaunya.

Sementara untuk penindakan, kata Finan akan dilakukan berupa sanksi teguran tapi kedepannya tidak menutup kemungkinan agan ditegakkan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Akan kita lakukan preventif himbauan selama beberapa bulan tapi nanti jika masih banyak yang melanggar maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Jika sudah sering terjadi pelanggaran dan ternyata masih juga maka nanti akan kita berikan sanksi tegas tilang agar ada efek jera bagi masyarakat yang melanggar.”tegasnya.

Launching KTL ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Hari Apriansyah, Direktur RS Siloam dr. Anton Suwindro, M.Kes dan Kabid Wasdalop Dinas Perhubungan kota Palembang, AK Julyanzah.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan