PPDB
BeritaNasional

Tunjangan Guru Tahap II Cair! Tak Lagi ‘Nyangkut’ di Kas Daerah

×

Tunjangan Guru Tahap II Cair! Tak Lagi ‘Nyangkut’ di Kas Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Jakarta,SuaraMetropolitan Pemerintah resmi menyalurkan tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) Tahap II mulai Juni ini. Lewat skema baru, pencairan dilakukan langsung dari Kas Negara ke rekening pribadi guru, tanpa harus melalui kas daerah seperti sebelumnya.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan kabar ini dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (17/6). Ia menegaskan bahwa perubahan skema penyaluran bertujuan mempercepat pencairan dan memastikan ketepatan penerimaan dana bagi para guru.

“Kita mendapatkan berbagai macam apresiasi karena para guru kita benar-benar merasa rekeningnya langsung terisi dari APBN. Dan kita berharap bahwa ini akan terus kita lanjutkan,” kata Suahasil.

Baca juga: K MAKI Kritik Konsorsium Pabrik Pusri IIIB: Adhi Karya Rp1,4 T, Kerja Apa?

Untuk periode Maret hingga Mei (Tahap I), pemerintah telah menyalurkan tunjangan sebesar Rp16,71 triliun kepada 1,44 juta guru di seluruh Indonesia. Dan kini, Tahap II tengah berlangsung, dengan penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan data realisasi Tahap I dan hasil validasi dari Kemendikdasmen.

Suahasil juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan melaporkan perkembangan penyaluran ini. “Kita akan tetap laporkan supaya ini menjadi perhatian dari seluruh daerah bahwa seluruh guru ASN Daerah tetap mendapatkan tunjangan langsung guru dari APBN di pusat,” pungkasnya.

Dengan skema baru ini, pemerintah berharap tidak ada lagi keterlambatan. Guru pun bisa lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mendidik generasi bangsa. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan