BeritaNasional

Vonis Tom Lembong, Anies: Yang Mengikuti Proses Sidang Dengan Akal Sehat Pasti Kecewa

×

Vonis Tom Lembong, Anies: Yang Mengikuti Proses Sidang Dengan Akal Sehat Pasti Kecewa

Sebarkan artikel ini
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jakarta,SuaraMetropolitan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kekecewaannya atas vonis terhadap Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang selama ini dikenal publik sebagai sosok rasional dan berintegritas.

Anies menilai bahwa proses hukum yang berlangsung seharusnya dapat dibaca dengan akal sehat, dan keputusan akhir justru mengecewakan banyak pihak.

“Yang mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat, pasti akan kecewa. Sama dengan saya. Saya sangat kecewa dengan keputusan ini,” kata Anies dalam pernyataannya, Jum’at (18/7/2025).

Baca juga: DPR Desak APH Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan: Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Lebih lanjut, Anies mempertanyakan masa depan keadilan di Indonesia apabila tokoh sekelas Tom Lembong saja bisa dikriminalisasi.

“Jika kasus yang terang benderang ini dengan orang seperti Tom saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan jutaan warga negara kita yang lain?” ucapnya.

Sebagai bentuk solidaritas, Anies menyatakan dukungan penuh terhadap segala upaya hukum yang akan ditempuh Tom untuk mencari keadilan.

Baca juga: Sukamta: Tanpa Modernisasi, TNI Bisa Tertinggal Jauh di Medan Perang

“Apapun langkah yang akan diambil oleh Tom Lembong untuk mencari keadilan, kami akan dukung sepenuhnya,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kepada para pemegang kekuasaan untuk serius membenahi sistem hukum dan peradilan di tanah air. Menurutnya, runtuhnya kepercayaan publik terhadap hukum bisa berdampak pada masa depan bangsa.

“Kami meminta kepada pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi hukum kita. Kalau kepercayaan terhadap sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” tutup Anies.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.