Palembang,SuaraMetropolitan
Guna menegakan aturan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serta menciptakan sikap netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN),Tim penerangan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumsel mewanti-wanti ASN, dengan memberikan sosialisasi terkait masalah pelanggaran ASN di Dinas Komunikasi dan Informasi Palembang selasa (13/02/2024).
Kegiatan yang dijalankan mulai dari kecamatan, kelurahan dan Dinas menjelang pemilu legislatif dan yudikatif yang akan diselenggarakan 14 febuari 2024 berharap penegakan netralisasi yang sehat pada pagi hari nanti.
BACA JUGA : Amankan 3.029 TPS, Polres Lampung Selatan Terjunkan 754 Personel Gabungan
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari menyampaikan, bahwa kegiatan dari tim Penerangan Hukum Kejati Sumsel mengenai sikap netralisasi ASN pada pemilu sangatlah penting.
Dalam hal ini juga peran Kejaksaan Tinggi dalam mengamati dan memonitor jalannya pemilu besok mengharapkan ASN jangan sampai terlibat pelanggaran pemilu.
“Netralitas yang terkandung di dalamnya menyangkut ASN maupun pegawai honorer, Karena ini menyangkut masalah nama baik instansi itu sendiri dan pimpinannya. Kita berharap semua ASN yang ada di Kominfo kota Palembang semuanya netral, Selain itu juga, kita berharap besok proses pemilu bisa berjalan dengan lancar aman dan tertib,” katanya usai memberikan paparan kepada staf di dinas Kominfo.
Ia menegaskan jika ada ASN yang ketahuan melanggar maka akan dikenakan sanksi mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat.e
“Mengenai masalah sangsi yang akan diberikan seperti sangsi kode etik, moral, penurunan pangkat sampai sampai yang paling tertinggi hukuman 1 tahun dan denda 12 juta,”tegasnya
Ia menambahkan, Untuk memonitoring jalannya pemilu Damai, Aman maka Kejati Sumsel menyiapkan Posko pengaduan terkait pelanggaran ASN yang ketahuan tidak netral.
“Dalam peran ini kami dari kejaksaan mendirikan posko pemilu yang didalamnya berperan menerima pengaduan seperti masalah pelanggaran sampai laporan sikap netralisasi ASN,”tandasnya
BACA JUGA : Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Pimpin Apel Gelar Pasukan Satlinmas Pengamanan Pemilu Serentak 2024
Ditempat yang sama, Adi Zahri Sekertaris Dinas Kominfo kota Palembang, bahwa apa yang diberikan pada pembekalan tadi sangatlah penting mengenai sikap netral kita dalam pemilu nanti.
“Saya berharap melalui diskusi tadi semua paham dan mematuhi jangan sampai ada yang melanggar hukum,” tutupnya.(*)






