Berita Daerah

11.495 Warga Binaan Sumsel Terima Remisi, 461 Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan

×

11.495 Warga Binaan Sumsel Terima Remisi, 461 Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palembang.

Palembang,SuaraMetropolitan Sebanyak 11.495 narapidana dan anak binaan di Sumatera Selatan (Sumsel) menerima remisi umum dan dasawarsa pada momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 461 orang dinyatakan langsung bebas.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palembang. Ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi penghargaan atas perilaku baik warga binaan selama menjalani pembinaan.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapat remisi. Jadikan kesempatan ini sebagai dorongan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta giat mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan,” tegas Cik Ujang.

Baca juga: HUT RI ke-80 di Griya Agung, Herman Deru Ajak Warga Bangun Bangsa dengan Semangat Baru

Baca juga: Mantan Narapidana Ikut Kibarkan Semangat Merah Putih di Upacara HUT RI ke-80 di Palembang

Dalam kesempatan itu, Wagub juga membacakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto. Disebutkan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi nyata kepada narapidana yang disiplin dan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel, Erwendi Supriyatno, menambahkan bahwa total warga binaan di Sumsel mencapai 15.692 orang. Dari jumlah tersebut, 11.495 orang menerima remisi, termasuk 12.124 penerima remisi dasawarsa.

“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi kesempatan bagi narapidana dan anak binaan untuk memperbaiki diri serta menyiapkan masa depan yang lebih baik. Pemerintah berharap mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Acara penyerahan remisi turut dihadiri Ketua BKOW Sumsel Hj. Lidyawati Cik Ujang, Sekda Provinsi Sumsel Drs H. Edward Candra, Ketua DWP Sumsel Hj. Desy Kasnayati, serta jajaran Forkopimda. Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan penuh terhadap upaya pembinaan warga binaan di Bumi Sriwijaya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.