Jakarta,SuaraMetropolitan – Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu menyoroti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan. Ia menyebut, dari 19 daerah yang telah menggelar PSU hingga April 2025, sebanyak 11 di antaranya kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Walaupun sebagian besar gugatan ke MK berakhir dengan dismissal, namun fakta bahwa hasil PSU di 11 daerah dari total 19 yang telah melaksanakan PSU kembali digugat menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen PSU dianggap bermasalah. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Edi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Lebih lanjut, Edi merinci 11 daerah yang kembali digugat ke MK, yakni Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Taliabu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Talaud, Kota Banjarbaru, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Empat Lawang.
Baca juga: Data Kemiskinan BPS dan World Bank Berbeda, Legislator: Harus Jadi Evaluasi Serius!
“PSU seharusnya menjadi ruang untuk memperbaiki proses Pilkada yang sebelumnya dinilai bermasalah. Namun nyatanya, justru hasil PSU pun kembali menyisakan masalah. Ini mencerminkan kegagalan penyelenggara dalam menghadirkan pemilu yang adil dan kredibel,” tegas politisi Partai Amanat Nasional ini.
Menurut Edi, dalil-dalil yang diajukan para pemohon dalam sengketa hasil PSU tersebut antara lain terkait pemenuhan syarat pencalonan, praktik politik uang melalui program sumbangan, pemanfaatan program pemerintah oleh petahana, pelanggaran dalam proses pemungutan suara, politik uang langsung, serta intimidasi atau persekusi terhadap pemilih.
Baca juga: Kebijakan Vasektomi Jadi Syarat Bansos dan Militerisasi Anak Melanggar HAM
“Terlepas dari apa pun hasil putusan MK nantinya, fakta bahwa lebih dari separuh PSU digugat kembali menunjukkan bahwa penyelenggara tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya,” ucapnya.
Edi menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme penyelenggara pemilu, terutama dalam pelaksanaan PSU selanjutnya di sejumlah daerah.
“Profesionalitas adalah tantangan utama saat ini. Untuk PSU yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, saya harap tidak ada lagi catatan buruk. Jangan sampai masyarakat kembali kecewa,” pungkasnya. (*)