BeritaBerita Daerah

Ketua IWO Sumsel Paparkan Sejarah Lahirnya Pers dan Tantangannya di Peringatan HPN 2024

×

Ketua IWO Sumsel Paparkan Sejarah Lahirnya Pers dan Tantangannya di Peringatan HPN 2024

Sebarkan artikel ini
Efran, Ketua IWO Sumsel saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional yang di Gelar Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Selatan, Jum'at 9 Februari 2024 sore. (Foto.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan

Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) merayakan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Ketua IWO Sumsel Efran memaparkan mulai lahirnya Pers hingga tantangan dari masa ke masa. Tak terkecuali tantangan media online saat ini.

Menurut Efran, Peringatan Hari Pers Nasional mengandung dua makna yang sangat esensial, yakni bermakna peringatan yang bersifat kedalam, dalam rangka evaluasi, introspeksi untuk sadar akan keberadaan jati dirinya sebagai referensi untuk kedepan yang lebih baik.

Kedua bermakna perayaan yang dikandung, bermaksud sebagai suatu pengamatan bahwa hari itu adalah hari jadinya sebagai sejarah tanggal keberadaanya.

Baca juga : Hadiri Peringatan HPN 2024, Kabid Humas Polda Sumsel Akui Pers Sebagai Penguasa Informasi

Disampaikannya dalam sambutannya bahwa berawal Lahirnya Pers Indonesia keinginan menerbitkan surat kabar di Hindia Belanda, saat itu,sebenarnya sudah sangat lama, tetapi selalu dihambat oleh pemerintah VOC.

Pada saat Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff menjabat, terbitlah surat kabar “Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen” yang artinya “Berita dan Penalaran Politik Batavia” 7 Agustus 1744.

Kemudian, pada waktu itu kata Efran, Inggris menguasai wilayah Hindia Timur pada 1811, terbit surat kabar berbahasa Inggris “Java Government Gazzete” pada 1812. “Bataviasche Courant”

Pada 1907, terbit “Medan Prijaji” di Bandung yang dianggap sebagai pelopor Pers Nasional karena diterbitkan oleh pengusaha pribumi untuk pertama kali, yaitu Raden Mas Tirto Adhi Soerjo.

Baca juga : Miris, Temuan Reses di Palembang “Masih Terjadi Pungli Pembuatan KIS”

Kemudian lanjut dia,Ketika Jepang berhasil menaklukkan Belanda dan akhirnya menduduki Indonesia pada 1942, kebijakan Pers turut berubah. Semua penerbit yang berasal dari Belanda dan China dilarang beroperasi. Sebagai gantinya penguasa militer Jepang lalu menerbitkan sejumlah surat kabar sendiri.

“Pada masa ini sejumlah tonggak sejarah pers Indonesia juga lahir, seperti LKBN Antara pada 13 Desember 1937, RRI pada 11 september 1945, dan organisasi PWI pada 1946 yang kemudian menjadi cikal bakal Hari Pers Nasional. Lahir pula TVRI, stasiun televisi pemerintah pada 1962,”ujarnya.

Fakta Menariknya, kata Efran,Pers Indonesia Raden Djokomono Tirto Adhi Soerjo merupakan Bapak Pers Nasional. Atas dukungan dan jasanya dalam dunia Pers Indonesia Tirto Adhi Soerjo menjadi Bapak Pers Nasional. Salah satu jasanya adalah membangun surat kabar pertama yang dimiliki dan dikelola oleh pribumi yaitu Medan Prijaji (Bandung, 1907-1912) pada waktu itu.

Seiring berkembangnya zaman, Pemerintah orde baru mengeluarkan UU No. 11 tahun 1966 tentang prinsip-prinsip dasar pers. Kenyataannya surat kabar harus memiliki dua izin, yaitu Surat Izin Terbit (SIT) dari Departemen Penerangan dan Surat Izin Cetak (SIC) dari lembaga keamanan militer KOPKAMTIB.

Baca juga : Mahasiswa Unsri Torehkan Prestasi Internasional, di Ajang Thailand Inventor Day IPITEX 2024

Runtuhnya Kebebasan Pers Indonesia. Peristiwa Malari (malapetaka 15 Januari 1974) terjadi demo besar-besaran di Jakarta yang menyebabkan ada 12 pers yang kehilangan SIT dan SIC atau bisa dibilang dibredel oleh pemerintah.

Sejak peristiwa Malari itu, pemerintah mulai memperhatikan dan menekan pers dengan dikeluarkannya UU No.21 tahun 1982 tentang pokok-pokok pers yang mengharuskan pers memiliki izin, yaitu Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) dari departemen penerangan sebagai alat untuk menekan pers sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Sehingga sejak saat itu pers disebut anjing penjaga rumah Orde Baru oleh karangan Omi Intan Naomi. Apabila ingin tetap hidup, maka Pers harus memberitakan hal-hal yang baik tentang pemerintahan orde baru. Pers sekan dijadikan alat untuk mempertahankan kekuasaan.

Kebangkitan Pers Indonesia runtuhnya Orde Baru tahun 1998 atas desakan reformasi menjadi angin segar peradaban pers Indonesia. Dikeluarkannya UU Pers No.40 tahun 1999 menghidupkan kembali jati diri dan marwah pers yang telah lama mati suri. Dalam UU tersebut pers merengkuh kembali.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.