Palembang,SuaraMetropolitan
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Masagus Syaiful Padli atau dikenal MSP kembali mendengar kabar tak sedap Pada saat reses tahap l tahun 2014. MSP mendengar keluhan langsung dari masyarakat yang harus merogoh kantong sendiri demi mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang seharusnya gratis.
“Pada saat sesi tanya-jawab kami mendengarnya rasanya shock, Bahwa pada saat akan berobat oknum Puskesmas meminta ke seorang Ibu itu untuk membayar sebesar Rp. 250 ribu/ Kepala dan si Ibu itu terpaksa dalam kondisi terjepit untuk mendapatkan KIS,”katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (06/02/2024).
Permasalahan seperti ini, perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah khususnya bagi komisi V DPRD Sumsel karena, kata dia, Dengan Kondisi warga ditengah ketidakmampuannya justru dibebani dengan biaya yang seharusnya tidak dilakukan.
BACA JUGA : Wakil Ketua Komisi X DPR RI: Tidak Masuk Akal Suara Guru Besar Dinilai Bagian Orkestrasi Elektoral
“Miris sekali kondisi tidak mampu tapi dibebani hak seperti itu, ini perlu menjadi perhatian serius oleh pemerintah, khususnya Komisi V akan meminta penjelasan dari pihak terkait Dinsos maupun Dinkes, agar kedepannya tidak terjadi lagi,”ucapnya
Sedangkan, Pada tahun lalu Gubernur Sumsel sudah melaunching berobat gratis, faktanya lapangan Masyarakat masih sulit untuk berobat.
“13 November Sumsel melaunching Sumsel Berkah berobat menggunakan KTP gratis,”ujarnya
Bukan hanya itu saja, tapi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) selama beberapa tahun terakhir tidak pernah berganti selalu orang yang sama. Padahal, dari RT dan sudah melaporkan data ulang, inilah menjadi perhatian pemerintah.
“Jadi hasil Reses banyak persoalan di masyarakat dan terjadi berulang termasuk PKH tapi yang sudah mampu masih bertengger menerima haknya mendapatkan PKH secara terus-menerus,”ucapnya
“Jadi kami menduga data penerima Program PKH ini tidak pernah di upgrade karena keluhan itu terus terjadi ketika kami reses,”tandasnya
Hal tersebut disampaikan langsung ke PJ Walikota Palembang Ratu Dewa, namun Kepala Dinas Sosial menanggapinya adanya perbedaan data antara Dinsos dengan Dukcapil dan juga BPS.
“Kemaren sudah kita sampaikan langsung ke Pak Wali, dan dijawab oleh Kadinsos bahwa terjadi perbedaan data, Dinsos beda, BPS beda dan Dukcapil beda sehingga terjadi tumpang tindih data,kita berharapnya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,”tandasnya