Berita Daerah

DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Periode 2025-2030

×

DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Periode 2025-2030

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai penandatanganan surat penetapan Walikota dan Wakil Walikota Palembang masa jabatan 2025-2030, Senin 10 Februari 2025, (foto.Yon).

Palembang,SuaraMetropolitan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang menggelar rapat paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030 yang bertempat di gedung DPRD Kota Palembang, Senin (10/02/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Palembang Ali Subri dan di hadiri oleh 32 anggota DPRD. Walikota wakil Walikota terpilih hadir langsung dalam kesempatan tersebut.

Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang nomor 10 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih kota Palembang tahun 2024 memutuskan dan menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Ratu Dewa dan Prima Salam dengan perolehan suara sebanyak 352.696 suara atau 46,5 Persen dari total suara sah.

Baca juga: Ketua DPR RI: Pers Harus Jadi Pengawas Jalannya Pemerintahan

Ketua KPU kota Palembang saat membaca salinan keputusan Mahkamah Konstitusi, atas penetapan Walikota dan Wakil Walikota Palembang masa jabatan 2025-2030. (Foto.Yon).

Usai pengumuman penetapan pasangan walikota dan wakil walikota terpilih acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh DPRD Kota Palembang.

Ketua DPRD kota Palembang Ali Subri menyampaikan bahwa hari ini penetapan Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih periode 2025 – 2030 yang dimenangkan oleh pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam.

“Rapat Paripurna ke-5 hari ini penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih setelah pelantikannya di Jakarta bersamaan dengan Gubernur,”katanya.

Baca juga: Kunjungi Kantor UNESCO, Pj Walikota Cheka Virgowansyah Inginkan Kota Palembang jadi Destinasi Wisata Sejarah Kelas Dunia

Suasana sidang paripurna DPRD kota Palembang ke-5 masa persidangan II, pengumuman hasil penetapan Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih masa jabatan tahun 2025-2030. (Foto.Yon)

Ia berpesan agar setelah pelantikan, Walikota menetapkan Kepala Dinas sesuai dengan kompetensinya.

“Saya sebagai ketua DPR kalau bisa setelah pelantikan menetapkan Kepala Dinas-kepala dinas memang basicnya jangan dulu dijadikan Kabid 9 pajak yang profesional,”ucapnya.

Sementara Walikota terpilih Ratu Dewa menyampaikan bahwa setelah pelantikan akan mengikuti pembekalan terlebih dahulu dan yang akan memegang kemudi diserahkannya ke Wakilnya Prima Salam.

“Setelah pelantikan nanti saya akan mengikuti pembekalan untuk menjaga gawangnya saya serahkan ke Pak Prima Salam,”ucapnya.

Yang pasti, kata Dewa dia akan menjalankan seluruh program yang sudah disusun menjadikan Palembang Cerdas. “Semua program prioritas dan semuanya akan di wujudkan.”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.