Palembang,SuaraMetropolitan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang menggelar rapat paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030 yang bertempat di gedung DPRD Kota Palembang, Senin (10/02/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Palembang Ali Subri dan di hadiri oleh 32 anggota DPRD. Walikota wakil Walikota terpilih hadir langsung dalam kesempatan tersebut.
Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang nomor 10 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih kota Palembang tahun 2024 memutuskan dan menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Ratu Dewa dan Prima Salam dengan perolehan suara sebanyak 352.696 suara atau 46,5 Persen dari total suara sah.
Baca juga: Ketua DPR RI: Pers Harus Jadi Pengawas Jalannya Pemerintahan

Usai pengumuman penetapan pasangan walikota dan wakil walikota terpilih acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh DPRD Kota Palembang.
Ketua DPRD kota Palembang Ali Subri menyampaikan bahwa hari ini penetapan Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih periode 2025 – 2030 yang dimenangkan oleh pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam.
“Rapat Paripurna ke-5 hari ini penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih setelah pelantikannya di Jakarta bersamaan dengan Gubernur,”katanya.
