BeritaNasional

Pamekasan Bersinar: BNN Ungkap Sindikat, Musnahkan Narkoba Puluhan Miliar Rupiah

×

Pamekasan Bersinar: BNN Ungkap Sindikat, Musnahkan Narkoba Puluhan Miliar Rupiah

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di sela-sela kegiatan.

Pamekasan,SuaraMetropolitan Dalam langkah nyata memerangi peredaran gelap narkotika, masyarakat Kabupaten Pamekasan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bagian dari kampanye nasional “Indonesia Bersinar” (Bersih dari Narkoba), Selasa (4/6/2025).

Sebanyak 6.869,09 gram sabu dan 10.608,41 gram ganja dimusnahkan oleh BNN Provinsi Jawa Timur, hasil sitaan dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan lima tersangka yang berhasil diungkap sepanjang Mei 2025. Kegiatan berlangsung terbuka dan akuntabel, disaksikan oleh Kejaksaan Negeri, Kementerian Kesehatan, BPOM, Bea Cukai, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Kepala BNN Republik Indonesia, Dr. Petrus Reinhard Golose, dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari strategi integral pemberantasan narkoba dan wujud komitmen bersama dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya laten narkotika.

Kepala BNN Republik Indonesia, Dr. Petrus Reinhard Golose, saat akan memusnahkan barang bukti.

“Ini adalah bentuk aksi nyata. Bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia Bersinar,” ujar Dr. Golose.

Dari total barang bukti yang sebelumnya disita, yakni 6.939,22 gram sabu dan 10.990,09 gram ganja, sebagian kecil disisihkan untuk kebutuhan pembuktian hukum dan uji laboratorium. Sisanya dimusnahkan sesuai amanat Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Estimasi Penyelamatan 31.420 Jiwa 

Pemusnahan ini bukan hanya simbol, namun menyelamatkan nyawa secara nyata. Berdasarkan standar perhitungan penyalahgunaan narkoba, dari barang bukti yang disita diperkirakan sebanyak 31.420 jiwa berhasil diselamatkan. Setiap gram sabu dapat menjerumuskan empat orang, sedangkan tiga gram ganja dapat disalahgunakan oleh satu orang.

 

Deklarasi Bersama Masyarakat Pamekasan 

Setelah pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Narkoba oleh seluruh elemen masyarakat Pamekasan. Mereka membacakan ikrar bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta mendukung penuh upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Fatkhur Rahman, menyampaikan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparatur hukum sangat vital dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat. Ini adalah perjuangan kolektif seluruh bangsa,” tegasnya.

 

Rangkaian Pengungkapan Kasus 

Empat kasus besar berhasil diungkap BNN Provinsi Jawa Timur pada Mei 2025:

1. LKN/0010-NAR/V/2025

Seorang kurir berinisial R ditangkap di pintu keluar Tol Warugunung Surabaya dengan membawa 6.939,22 gram sabu. Ia mengaku disuruh oleh DPO berinisial Sa alias Sy untuk mengantar barang ke Sampang.

 

2. LKN/0013-NAR/V/2025

Dua tersangka, ZM dan MKM, ditangkap di Lamongan dengan barang bukti 1.095,76 gram ganja yang dibeli dari Probolinggo, menggunakan identitas palsu.

 

3. LKN/0014-NAR/V/2025

Penangkapan terhadap AS di Kota Malang mengungkap pengiriman ganja melalui ekspedisi dari Padang. Total barang bukti ganja yang disita mencapai 5.918,21 gram. 

 

4. LKN/0015-NAR/V/2025

Tersangka ASP diamankan di Gresik saat menerima paket ganja seberat 3.976,12 gram. Ia mengaku diperintah oleh DPO berinisial W dengan imbalan Rp1 juta.

 

Ancaman Hukuman Berat 

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Menuju Pamekasan Bersinar

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran dan partisipasi publik di Pamekasan untuk melawan narkoba. Dengan semangat “Pamekasan Bersinar”, masyarakat Madura diharapkan terus menjaga nilai religius, budaya luhur, serta integritas moral sebagai benteng utama dalam memberantas narkotika dari akar. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.