Sekayu,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Hal ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Muba dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan pada 21 Juli 2025 lalu.
Wakil Bupati Muba, Kyai Abdur Rohman, menekankan pentingnya kesiapan dan sinergi seluruh pihak dalam memerangi narkoba di Kabupaten Muba. Menurutnya, Pemkab Muba siap memberikan dukungan terhadap operasional Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), mulai dari penyediaan lahan, gedung, hingga tenaga pendukung.
“Kita harus bantu mereka yang sudah terlanjur terjerumus, kita bantu mereka untuk sembuh dan berubah menjadi lebih baik. Dengan menyediakan tempat untuk dilakukannya rehabilitasi, kita hadir memberikan solusi tanpa harus menghakimi,” ujar Wabup Muba.
Baca juga: Pemkot Palembang Percepat Puskesmas Ramah Disabilitas, Targetkan 15 Unit pada 2026
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Kesepakatan BNNP Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muba yang digelar pada Senin (12/01/2026) di Ruang Rapat Rumah Dinas Wakil Bupati Muba.
Wabup Muba menjelaskan, rapat tersebut bertujuan membahas langkah konkret pencegahan serta penanganan kasus narkoba di wilayah Muba. Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif harus menjadi metode utama dalam menangani persoalan narkotika, bukan dengan memberikan stigma atau penghakiman.
Baca juga: Satpol PP Dijaga Satpam? Logika APBD Kota Palembang Dipertanyakan
“Mari kita ingatkan secara bersama, metode yang harus kita lakukan dalam hal ini yaitu, pendekatan secara persuasif harus dilakukan dalam menangani kasus narkoba, bukan dengan cara menghakimi. Pendekatan persuasif dapat menjadi kunci untuk membantu mereka yang terjerumus dalam narkoba. Kita harus memberikan solusi, bukan stigma,” tambah Wabup Muba.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muba, Drs. M. Thabrani Rizki, menyampaikan bahwa Pemkab Muba telah membentuk Satuan Tugas BNN yang diketuai langsung oleh Bupati Muba sebagai bentuk sinergi penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Selanjutnya, Pemkab Muba juga berencana membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Muba,” tandasnya. (*)







