BeritaNasional

DPR RI Temukan Kejanggalan di TWA Punti Kayu Palembang: Fasilitas Rusak, PNBP Tertunggak

×

DPR RI Temukan Kejanggalan di TWA Punti Kayu Palembang: Fasilitas Rusak, PNBP Tertunggak

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman bersama tim kunsfik Komisi IV DPR RI tinjau kondisi TWA Punti Kayu, serta Wakil Walikota Prima Salam dan Pengelola TWA Punti Kayu Raden Azka, Palembang, Sumsel, hari Jumat(18/07/2025).

Palembang,SuaraMetropolitan Komisi IV DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Palembang. Dalam kunjungan kerjanya, rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Alex Indra Lukman, menyoroti kondisi fasilitas yang rusak dan tidak terawat serta dugaan tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh pihak pengelola.

“Ya, kami sudah meninjau lokasinya langsung ya. Kami sangat prihatin sekali dengan kondisi taman wisata alam tersebut. Taman wisata alam tersebut selain tidak terawat, fasilitasnya juga sangat minim dan keadaan yang tidak layak sama sekali,” ujar Alex kepada usai memimpin pertemuan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Palembang, Jumat (18/07/2025).

Selain menyoroti aspek fisik, Komisi IV juga menerima laporan dugaan ketidakpatuhan administratif yang dilakukan oleh pengelola taman. Salah satu temuan penting adalah adanya tunggakan pembayaran PNBP yang hingga kini belum diselesaikan.

Baca juga: Isbat Nikah Massal MUI, Jalan Menuju Keluarga Sakinah dan Terlindungi

“Dari laporan Bapak Kepala BKSDA, kita juga menemui bahwa pihak pengelola ini juga sudah melakukan banyak hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Misalnya, menunggak PNBP sampai harus BKSDA meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan untuk menagih tunggakan PNBP-nya,” ungkap Alex.

Merespons temuan tersebut, Komisi IV mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini juga diminta dilaporkan secara tertulis sebagai dasar pembahasan lebih lanjut dalam rapat kerja DPR bersama kementerian terkait.

“Kami juga telah meminta kepada Kementerian Kehutanan, dalam hal ini melalui Dirjen, untuk segera menindaklanjuti hasil kunjungan kerja spesifik pengawasan ini. Kami meminta agar Kementerian Kehutanan menyampaikan laporan tertulis kepada Komisi IV mengenai evaluasi yang telah dilakukan terkait pengelolaan Taman Wisata Alam Punti Kayu,” kata Alex yang juga merupakan politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

Baca juga: DPR Desak APH Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan: Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

TWA Punti Kayu sendiri merupakan satu-satunya kawasan hutan kota di Palembang yang memiliki fungsi strategis sebagai ruang hijau edukatif. Namun, kondisi terkini dinilai jauh dari harapan.

“Tentu kita berharap Taman Wisata Alam yang terletak di tengah kota ini, sebagai aset yang sangat berharga, dapat dirawat dan diberdayakan secara maksimal,” tambah Alex.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kartika Sandra Desi, menambahkan bahwa evaluasi pengelolaan sebaiknya dilakukan segera, tanpa harus menunggu berakhirnya masa kontrak kerja sama dengan pengelola saat ini.

“Walaupun masa kontraknya masih tersisa empat tahun, saya rasa tidak perlu menunggu sampai masa itu selesai. Evaluasi harus segera dilakukan demi kelestarian Hutan Punti Kayu itu sendiri. Kita semua bisa melihat langsung tadi, bahwa fasilitasnya sudah sangat tidak memadai, hutannya juga banyak yang kering dan tidak terjaga. Hal ini tentu sangat memprihatinkan,” pungkas Cici sapaan akrabnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.