Berita Daerah

Pemkab Muba Beri Ultimatum untuk PT APAU dan AMT, Jembatan P6 Lalan Harus Rampung Desember 2025

×

Pemkab Muba Beri Ultimatum untuk PT APAU dan AMT, Jembatan P6 Lalan Harus Rampung Desember 2025

Sebarkan artikel ini
Mediasi Kesepakatan antara PT APAU dan PT AMT terhadap pembangunan Jembatan (P6) Lalan, di Ruang Rapat AONE Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025). 

Jakarta,SuaraMetropolitan Proyek pembangunan Jembatan P6 di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, mulai digarap sejak prosesi peletakan batu pertama pada Mei 2025. Namun, dalam perjalanannya, masih ditemukan sejumlah persoalan yang menguji komitmen perusahaan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) memberikan peringatan keras kepada perusahaan-perusahaan terkait agar tetap memegang teguh tanggung jawab sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Apalagi, proyek ini ditargetkan tuntas pada akhir tahun.

“Perusahaan terkait harus komitmen dengan kesepakatan yang sudah ditentukan,” tegas Bupati Muba HM Toha melalui Sekretaris Daerah Apriyadi saat memimpin Rapat Mediasi Kesepakatan antara PT APAU dan PT AMT terhadap pembangunan Jembatan (P6) Lalan, di Ruang Rapat AONE Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Groundbreaking Revitalisasi Jembatan Lalan Dimulai, Gubernur Herman Deru Targetkan Selesai 6 Bulan

Baca juga: K MAKI: RKAB Palsu dan Reklamasi Hantu adalah Bom Waktu Tambang di Sumsel

Apriyadi menjelaskan, keterlibatan PT APAU dalam pembangunan jembatan ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan putusan pengadilan, perusahaan tersebut dinyatakan ikut bersalah dalam insiden sebelumnya dan diwajibkan berkontribusi 50 persen dalam pendanaan pembangunan.

“Dimana kesepakatan tersebut dibagi proporsional dengan PT AMT dan PT Fortuna Samudera,” terang Apriyadi.

Baca juga: Isi Kesepakatan Pembangunan Jembatan P.6 Tidak Jelas, K MAKI: Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Baca juga: Pj Gubernur Elen Setiadi Teken Berita Acara Kesepakatan Bersama Pembangunan Jembatan P6 Lalan Muba

Sebelumnya, Bupati HM Toha juga mengingatkan agar pihak kontraktor dan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat bekerja ekstra demi mempercepat progres pembangunan demi kepentingan masyarakat.

“Demi kepentingan warga masyarakat Lalan, kami minta agar progres pembangunan dikebut,” tegasnya.

Rapat mediasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan perusahaan, di antaranya Kadishub Muba Musni Wijaya SSos MSi, Kadis PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA, Kabag Hukum Romasari Purba SH, Ketua AP6L Humala Oloan, serta perwakilan dari PT APAU (Irwan), PT AMT (Devi), dan PT Fortuna Samudera (Agus Ardiansyah).

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.