BeritaBerita Daerah

Isi Kesepakatan Pembangunan Jembatan P.6 Tidak Jelas, K MAKI: Siapa Yang Bertanggung Jawab?

×

Isi Kesepakatan Pembangunan Jembatan P.6 Tidak Jelas, K MAKI: Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Sebarkan artikel ini
Nampak foto bersama usai penandatanganan berita acara kesepakatan bersama Pembangunan Jembatan P.6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dilaksanakan di Ruang Joglo Griya Agung Palembang, Jumat (30/8/2024).

Palembang,SuaraMetropolitan Deputi Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Feri Kurniawan menilai kesempatan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan pihak terkait tidak ada kejelasan sama sekali, siapa yang akan bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Isi kesepakatan pembangunan jembatan P.6 tidak jelas,siapa yang bertanggung jawab,”katanya, Jum’at (30/08/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Feri, Kesepakatan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten berkesan justru melindungi pemilik perusahaan Batubara tersebut.

“Isi kesepakatan itu terkesan hanya untuk melancarkan tongkang batubara lewat dengan mengangkat rongsokan jembatan.”ucapnya.

Baca juga: Pj Gubernur Elen Setiadi Teken Berita Acara Kesepakatan Bersama Pembangunan Jembatan P6 Lalan Muba

Karena kata dia, Sudah jelas kesalahan dari Kapal Tongkang pengangkut Batubara itu sudah jelas melanggar dengan kelebihan muatan sehingga terjadilah insiden tersebut dan merugikan negara berdampak ke masyarakat yang tidak bisa melintas.

“Ratusan milyar kerugian negara oleh tongkang yang lebihi tonase dan ketinggian jembatan tabrak jembatan hingga masuk sungai”, tuturnya.

Jika dalam kesepakatan bersama tersebut, Pemprov justru yang ambil alih untuk perbaikan jembatan tersebut sementara banyak anak-anak yang kesulitan untuk bersekolah karena biaya pendidikan yang mahal pemerintah justru peduli dengan pengusaha.

“Bila didanai oleh APBD Sumsel maka Pemprov sangat peduli pengusaha sementara banyak mahasiswa yang butuh dana UKT,”ujarnya.

Baca juga: Latgabma Super Garuda Shield 2024, Komandan Lanud SMH Palembang Sambut Kedatangan Kasau

Apalagi,di bebankan kepada Pemkab, masyarakat Muba masih banyak yang tidak mampu. Jadi Feri menilai apa yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi turut andil dalam menyengsarakan masyarakat bukan mengurangi beban masyarakat.

“Kalau di beban dana APBD Muba maka sangat tidak berprikemanusiaan karena masyarakat Muba dalam kondisi kemiskinan,”tegas Feri.

Sebelumnya, Feri sudah membaca informasi di sejumlah media online yang merupakan rilis dari Pemprov Sumsel.

PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi telah menandatangani kesepakatan terkait insiden ambruknya jembatan P6 Lalan pada Senin, 12 Agustus 2024 lalu. Sekitar jam 20.40 WIB. Ditabrak Kapal yang bermuatan batubara, yang ditarik oleh TB Medelin Spirit dan Tongkang Santana Jaya Cargo milik Bara Sentosa Lestari yang di assist oleh Tugboat Paris 22.

Baca juga: Dekatkan Pelayanan Publik ke Masyarakat, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Launching LAKSAN di PS Mall

Maka dari itu, Pj Gubernur Elen bersama sejumlah pihak telah menandatangani berita acara kesepakatan bersama terkait Pembangunan Jembatan P.6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dilaksanakan di Ruang Joglo Griya Agung Palembang, Jumat (30/8/2024).

Turut melakukan penandatanganan perwakilan dari Asosiasi Lalu Lintas di bawah jembatan P.6 yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H., Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Ir. Hj. Holda., M.Si., Kapolda Provinsi Sumsel yang dalam hal ini diwakili oleh Direskrimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, S.I.K., Pangdam II Sriwijaya yang dalam hal ini diwakili oleh Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan, Penjabat (Pj) Bupati Muba Sandi Fahlepi, S.P, M.Si, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Jon Kenedy, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs. Apriyadi Mahmud, M.Si.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan