Palembang,SuaraMetropolitan Pemerintah Kota Palembang bersama Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat II Setda Palembang, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan sistem merit serta meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia aparatur agar proses penempatan jabatan di lingkungan Pemkot Palembang lebih objektif, profesional, dan berbasis kompetensi.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan pentingnya penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Pemkot Palembang berkomitmen menjadikan seluruh ASN dan pejabatnya profesional serta mampu menjawab tantangan zaman. Sistem merit harus berjalan agar kita tahu sejauh mana kemampuan pejabat yang kita miliki. Dengan begitu, penempatan jabatan akan sesuai dengan kompetensi, sehingga dapat membantu mewujudkan visi dan misi daerah,” ujar Aprizal.
Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya BKN Regional VII Palembang, Walter M. Simarmata, menjelaskan bahwa pembangunan manajemen talenta merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden dalam mendukung program Asta Cita serta percepatan transformasi birokrasi nasional.
“Manajemen talenta adalah kunci utama transformasi birokrasi yang kita dambakan. Melalui sistem ini, kita dapat memetakan dan menempatkan seseorang secara tepat sesuai kualitas dan kompetensinya,” terang Walter.
Baca juga: Bangun Rumah Sakit atau Bangun Masalah? K-MAKI Soroti Pola Aneh Proyek RSUD PALI
Ia menambahkan, sistem ini juga menjadi solusi dalam mempercepat proses pengisian jabatan yang kosong akibat pensiun atau rotasi, tanpa harus melalui mekanisme panjang seperti sebelumnya.
“Dengan pemetaan talenta berbasis kinerja dan potensi, jabatan yang kosong bisa segera diisi sesuai kesesuaian rumpun ilmu dan kompetensi. Proses ini lebih cepat dan efisien, sehingga mendukung kinerja kepala daerah secara optimal,” imbuhnya.
Ke depan, BKN Regional VII akan memberikan pendampingan intensif kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang agar penerapan manajemen talenta dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola SDM aparatur serta mempercepat terwujudnya birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul. (*)






