Berita Daerah

Herman Deru Dukung Percepatan PSEL, Palembang Siap Masuki Era Energi dari Sampah 

×

Herman Deru Dukung Percepatan PSEL, Palembang Siap Masuki Era Energi dari Sampah 

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di sela-sela peninjauan langsung lokasi PSEL milik PT Indo Green Power, Jumat (1/5/2026). 

Palembang,SuaraMetropolitan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, menegaskan dukungannya terhadap percepatan operasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang yang saat ini progres pembangunannya telah mencapai 83 persen.

Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau langsung lokasi PSEL milik PT Indo Green Power, Jumat (1/5/2026).

Dalam peninjauan itu, Zulkifli Hasan mengapresiasi pembangunan PSEL di Palembang yang menjadi fasilitas pertama di kota tersebut dan termasuk salah satu pionir pengolahan sampah modern di Indonesia.

Ia menyebut pembangunan PSEL kini telah mencapai 83 persen dan segera siap untuk dioperasikan.

Baca juga: Dari Truk, Excavator hingga Batching Plant Disita Kejati Sumsel, Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen Terus Diusut

“Kita melihat PSEL pertama di Kota Palembang ini, pengolahan sampah berbasis insinerator atau alat atau mesin pembakaran sampah yang dirancang khusus untuk mengolah sampah dengan suhu tinggi sehingga tidak menimbulkan bau, racun, dan merusak alam,” ujarnya.

Menurutnya, hasil pengolahan sampah nantinya akan dikonversi menjadi energi listrik yang disalurkan melalui kerja sama dengan PLN.

“Kebijakan ini berkat adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, yakni kebijakan mengenai penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan. Perpres ini menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 untuk mengatasi darurat sampah, menyederhanakan aturan, dan mempercepat konversi sampah menjadi listrik, biogas, atau biofuel,” tambahnya.

Zulkifli Hasan menjelaskan, pengelolaan PSEL dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta sebagai pengembang, sementara pemerintah daerah berperan dalam menyuplai sampah dengan tarif sebesar 20 sen. Sedangkan pembangunan transmisi listrik akan dilakukan oleh PLN.

Baca juga: Pemkab Muba Tutup Total Jembatan Lalan

“Kita usahakan dalam enam bulan ini persyaratan selesai. Pada 2027, daerah yang darurat sampah akan kita selesaikan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, untuk daerah dengan volume sampah di bawah 1.000 ton per hari akan disesuaikan dengan pengembangan teknologi lain melalui kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta instansi terkait lainnya.

Sementara itu, Herman Deru menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung percepatan operasional PSEL sebagai solusi konkret penanganan sampah sekaligus penghasil energi baru terbarukan.

“Kami berharap kehadiran fasilitas ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Herman Deru. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.