Berita DaerahHukum

Aroma Korupsi Distribusi Semen, Kejati Sumsel Sasar Tiga Kantor di Palembang

×

Aroma Korupsi Distribusi Semen, Kejati Sumsel Sasar Tiga Kantor di Palembang

Sebarkan artikel ini
Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kota Palembang pada Selasa (21/10/2025).

Palembang,SuaraMetropolitan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumsel oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022.

Sebagai langkah lanjutan penyidikan, Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kota Palembang pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.

Baca juga: Tidak Fair! Ketua DPRD Palembang Soroti Seleksi Direksi Tirta Musi Tanpa LHKPN

Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran tim penyidik yakni:

1. Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang.

2. Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, Palembang.

3. Kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta, Palembang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, surat, dan barang elektronik seperti CPU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan Tipikor distribusi semen tersebut.

Baca juga: K-MAKI Sindir Pemkot Palembang, Seleksi Direksi Tirta Musi Tanpa LHKPN Dianggap Langkah Mundur

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Benar, Tim Penyidik Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Palembang yang berkaitan dengan perkara dugaan Tipikor distribusi semen oleh PT KMM. Dari hasil penggeledahan, turut disita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang dinilai relevan dengan proses penyidikan,” ujar Vanny melalui keterangan tertulisnya yang di terima SuaraMetropolitan.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan di lapangan berlangsung lancar dan tertib.

“Penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.