Berita Daerah

Hemat Anggaran dan Percepat Layanan, Pemkot Palembang Terapkan Perkantoran Terpadu

×

Hemat Anggaran dan Percepat Layanan, Pemkot Palembang Terapkan Perkantoran Terpadu

Sebarkan artikel ini
Wali kota Palembang Ratu Dewa.

Palembang,SuaraMetropolitan Pemerintah Kota Palembang tengah menyiapkan langkah besar dalam optimalisasi pemanfaatan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui penataan ulang dan penggabungan sejumlah kantor menjadi perkantoran terpadu.

Wali Kota, Ratu Dewa, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, menekan biaya operasional, serta memperkuat koordinasi lintas OPD.

Dikatakan Ratu Dewa, penataan ulang ini dilakukan dengan menggabungkan beberapa kantor OPD ke dalam satu gedung atau kompleks perkantoran bersama.

Baca juga: DPR: Untuk Apa Rp55 Triliun Ditempatkan di BRI Jika LDR Masih Tinggi?

Dengan konsep kantor bersama, diharapkan terjadi penghematan biaya operasional seperti listrik, pemeliharaan, kebersihan, keamanan, hingga jaringan internet.

“Selain itu, fasilitas bersama seperti ruang rapat, toilet, lobby, kantin, taman, dan parkir akan lebih optimal digunakan,” ujar Ratu Dewa, Senin (10/11/2025).

Ia juga menegaskan bahwa penggabungan OPD dalam satu kawasan akan memudahkan koordinasi, baik antar pegawai maupun dengan masyarakat.

Baca juga: Ribuan Peserta Meriahkan IDI Run Palembang 2025, Herman Deru Ajak Warga Hidup Sehat

“Pelayanan akan lebih efektif dan efisien karena semua unit terkait berada dalam satu area. Ini bukan hanya mempermudah pegawai dalam bekerja, tapi juga memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan lintas OPD,” tambahnya.

Adapun rencana penataan dan penggabungan gedung OPD tersebut meliputi:

A. Penggabungan kantor Dukcapil, Kesbangpol, Perindustrian, Pariwisata, dan Dispora dalam satu gedung perkantoran bersama di Kompleks MPP PTSP Jakabaring.

B. Penggabungan kantor DLH, PUPR, dan Perkimtan menjadi satu kompleks perkantoran di Kantor DLH Sukarela.

C. Penggabungan kantor Dishub, Satpol PP, BPBD, dan UPTD KIR Dishub di Kompleks Perkantoran Dishub Tangga Buntung.

D. Penggabungan kantor Camat, UPTD Bapenda, UPTD Dukcapil, dan UPTD PUPR di gedung kantor kecamatan.

E. Kantor PTSP akan dipindahkan ke Gedung Dispora, sementara Mall Pelayanan Publik (MPP) akan menempati ruang sewa di mall.

Ratu Dewa menambahkan bahwa saat ini tim Pemkot masih melakukan kajian mendalam terkait realisasi rencana tersebut.

“Penataan ini merupakan bagian dari langkah strategis kami untuk menciptakan pola operasional perkantoran yang lebih terpadu, efektif, dan efisien,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.