Jakarta,SuaraMetropolitan – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti temuan soal operasional Bandara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang belakangan memicu polemik nasional. Sorotan ini mencuat setelah Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkap bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa pengawasan Bea Cukai maupun Imigrasi.
TB Hasanuddin menilai dugaan adanya bandara yang beroperasi tanpa keterlibatan aparat negara merupakan isu yang sangat serius. Menurutnya, situasi tersebut bukan saja berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga berkaitan langsung dengan aspek keamanan dan kedaulatan negara.
“Jika benar bandara tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, bahkan berpotensi melanggar aturan penerbangan, ini persoalan besar,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan persnya, Kamis (27/11/2025).
“Negara tidak boleh kecolongan seperti ini,” imbuh Mayjen TNI Purnawirawan itu.
Baca juga: Perkuat Kedaulatan, Menhan Sjafrie Bahas Pembangunan Kekuatan TNI di DPR
Isu soal bandara di area PT IMIP itu mencuat setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan sejumlah instansi lainnya di Morowali pada Kamis (20/11). Dalam penjelasannya, Menhan menyebut ketidakhadiran perangkat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi di bandara tersebut sebagai anomali yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi dan kestabilan nasional.
Temuan itu juga menjadi alasan digelarnya simulasi latihan intercept oleh TNI, sebagai langkah untuk memastikan negara hadir dan mampu mencegat aktivitas penerbangan yang dicurigai terkait kegiatan ilegal.
Menindaklanjuti polemik tersebut, TB Hasanuddin menegaskan bahwa seluruh fasilitas penerbangan, baik umum maupun yang dimiliki perusahaan, tetap wajib mengikuti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan aturan pengawasan keamanan negara.
“Bandara itu objek vital strategis. Siapa pun pemiliknya, tetap harus berada di bawah kontrol penuh negara,” tegas TB Hasanuddin.
Baca juga: Empat Dekade Diperjuangkan, Pelabuhan Tanjung Carat Kini Masuk Babak Penentuan
“Tidak boleh ada pihak swasta yang menjalankan fasilitas penerbangan seolah-olah itu wilayah privat tanpa pengawasan aparat,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan Bea Cukai, Imigrasi, serta otoritas penerbangan merupakan kewajiban mutlak. Setiap pergerakan barang dan manusia melalui jalur udara, kata dia, harus dipantau serta dicatat oleh negara.
“Kalau tidak, ini membuka celah masuknya berbagai ancaman penyelundupan, lalu lintas orang tanpa kontrol, sampai potensi ancaman keamanan nasional,” jelas TB Hasanuddin.
Dengan berbagai temuan tersebut, TB Hasanuddin mendesak adanya penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga membiarkan bandara IMIP beroperasi tanpa perangkat negara. “Usut dan tindak semua pejabat maupun pihak-pihak lain yang membiarkan Bandara ‘siluman’ di Morowali beroperasi tanpa kendali negara,” tukasnya. (*)








