Berita Daerah

2.429 PPPK Paruh Waktu Diresmikan, Pemkab Ogan Ilir Targetkan Layanan Publik Lebih Optimal

×

2.429 PPPK Paruh Waktu Diresmikan, Pemkab Ogan Ilir Targetkan Layanan Publik Lebih Optimal

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., meresmikan sebanyak 2.429 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Ogan Ilir,SuaraMetropolitan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir secara resmi meresmikan sebanyak 2.429 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Ogan Ilir. Kegiatan peresmian tersebut dipusatkan di lapangan Gedung Serbaguna, Komplek Perkantoran Terpadu Ogan Ilir, Selasa (23/12/2025).

Peresmian dilakukan oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., yang hadir mewakili Bupati Ogan Ilir. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Asisten Sekda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ardani menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kinerja aparatur serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca juga: 240 Kilogram Cabai Merah Keriting Disubsidi, BPR Sumsel Perkuat Operasi Pasar Murah

Baca juga: Pastikan Pelayanan Optimal, Bupati Banyuasin Sidak RSUD Makarti Jaya

“Sebanyak 2.249 PPPK paruh waktu yang terdiri dari 1.388 tenaga teknis, 200 tenaga guru dan 661 orang tenaga kesehatan hari ini diresmikan diharapkan mampu menjadi penggerak pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Ardani.

Melalui Wakil Bupati, Bupati Ogan Ilir juga menegaskan agar seluruh PPPK paruh waktu melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, disiplin, serta rasa tanggung jawab yang tinggi, sekaligus menjunjung etika dan integritas sebagai aparatur pemerintah.

Wabup Ardani menjelaskan bahwa masa kerja PPPK paruh waktu ditetapkan selama satu tahun sesuai dengan ketentuan dan petunjuk dari pemerintah pusat. Setelah masa kerja tersebut berakhir, akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja sebagai dasar pertimbangan perpanjangan kontrak kerja.

Baca juga: Inovasi Tak Lagi Opsional, OPD Pagar Alam Wajib Tunjukkan Terobosan

“Kami berharap selama satu tahun ke depan, kinerja PPPK paruh waktu benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik. Jika kinerjanya baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tentu akan menjadi pertimbangan penting untuk perpanjangan masa kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup Ardani berharap para PPPK paruh waktu dapat bekerja dengan semangat pengabdian, terus meningkatkan kompetensi, serta mampu beradaptasi dengan dinamika dan tantangan birokrasi pemerintahan daerah.

“Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian terbaik. Bekerjalah dengan hati, berikan pelayanan yang humanis, dan tunjukkan bahwa kehadiran PPPK paruh waktu benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Ogan Ilir,” pungkasnya.

Peresmian ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Ogan Ilir dalam memperkuat sumber daya aparatur serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.