Pangkalan Balai,SuaraMetropolitan – Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim mengungkapkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah besar beberapa tahun terakhir turut memengaruhi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin, khususnya pada sektor belanja pegawai.
Hal tersebut disampaikan Erwin saat mengikuti zoom meeting asistensi bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait Proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah yang Tidak Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda Banyuasin, Senin (11/5), dan diikuti Asisten III Zakirin, Kepala BPKAD Yuni Khairani, Inspektur Banyuasin Alamsyah Rianda, serta kepala OPD terkait.
Dalam kesempatan itu, Erwin menjelaskan Banyuasin saat ini memiliki sekitar 6.000 PPPK dan menjadi salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
“Jumlah PPPK Banyuasin saat ini mencapai sekitar 6.000 orang dan menjadi salah satu yang terbanyak di kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Kondisi ini berdampak terhadap meningkatnya belanja pegawai dalam struktur APBD,” ujar Erwin.
Baca juga: Pengajian Akbar Ponpes Sigam Dipadati Jamaah, Cik Ujang Serukan Sumsel Tetap Damai
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus melakukan langkah efisiensi dan rasionalisasi anggaran guna menjaga kemampuan fiskal daerah tetap stabil tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya mencari jalan keluar agar persentase belanja pegawai dapat ditekan secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan publik maupun program prioritas daerah,” katanya.
Selain pengangkatan PPPK, Erwin menyebut pengurangan transfer daerah juga memengaruhi kondisi keuangan Banyuasin. Rasionalisasi anggaran sekitar Rp525 miliar membuat persentase belanja pegawai secara kumulatif terlihat meningkat.
Sementara itu, Kepala BPKAD Banyuasin Yuni Khairani menjelaskan struktur belanja daerah saat ini masih didominasi sektor pendidikan dan belanja pegawai.
Baca juga: Ratu Dewa Tinjau CFD, Warga dan Wisatawan Padati Jembatan Ampera
“Belanja pegawai Kabupaten Banyuasin saat ini berada di angka sekitar 46,45 persen di luar Tamsil dan TPG. Kenaikan ini salah satunya dipengaruhi pengangkatan PPPK serta penurunan dana transfer pusat, terutama DAK fisik infrastruktur,” jelas Yuni.
Ia menambahkan, penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) menyebabkan ruang fiskal daerah untuk pembangunan infrastruktur semakin terbatas.
“Belanja infrastruktur yang sebelumnya sekitar 14,5 persen turun menjadi sekitar 7,8. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, penanganan stunting, dan pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.
Melalui asistensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap memperoleh arahan dan solusi strategis dari Kemendagri agar keseimbangan kemampuan keuangan daerah tetap terjaga dan pelayanan publik tetap berjalan optimal pada Tahun Anggaran 2026. (*)







