Berita Daerah

PNBP Imigrasi Palembang Tembus 280 Persen, Penindakan WNA dan Layanan Digital Jadi Sorotan 2025

×

PNBP Imigrasi Palembang Tembus 280 Persen, Penindakan WNA dan Layanan Digital Jadi Sorotan 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, saat memberikan keterangan pers, Selasa (30/12/2025).

Palembang,SuaraMetropolitan – Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang sepanjang tahun 2025 mencatat capaian signifikan. Selain realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menembus 280,84 persen dari target, Imigrasi Palembang juga memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) serta mendorong transformasi layanan berbasis digital.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Yusuf Adiwinata, Selasa (30/12/2025).

“Capaian ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik atas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian sepanjang tahun 2025, baik dari sisi pelayanan, pengawasan, maupun kontribusi terhadap penerimaan negara,” ujar Khairil.

PNBP melampaui target berdasarkan data yang disampaikan, realisasi PNBP tahun 2025 mencapai Rp51.072.619.146 dari target Rp18.185.547.000. Sementara itu, realisasi anggaran (DIPA) mencapai 98,63 persen, menunjukkan efektivitas pengelolaan anggaran.

Menurut Khairil, tingginya PNBP dipengaruhi oleh meningkatnya permohonan layanan keimigrasian, khususnya paspor elektronik dan izin tinggal.

Baca juga: Sekda Sumsel Tegaskan Tahun Baru Bukan Waktu Hura-Hura bagi ASN

“Meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian berdampak langsung pada capaian PNBP, sekaligus menjadi indikator kepercayaan publik terhadap layanan kami,” katanya.

Pengawasan WNA diperketat, di bidang penindakan, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mencatat enam WNA dikenakan tindakan administratif keimigrasian, termasuk deportasi dan penangkalan. Pelanggaran didominasi kasus overstay serta penyalahgunaan izin tinggal.

Selain itu, Imigrasi Palembang menggelar operasi pengawasan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di enam wilayah serta 16 operasi mandiri di Kota Palembang.

“Pengawasan terhadap orang asing tetap menjadi prioritas kami untuk menjaga ketertiban umum dan kedaulatan negara,” tegas Khairil.

Lalu Lintas WNA meningkat  peningkatan mobilitas orang asing juga tercermin dari data pemeriksaan keimigrasian. Di TPI Laut Boom Baru, jumlah perlintasan WNA pada tahun 2025 meningkat 26,52 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Pemkot Palembang Terima 30 Sertifikat Elektronik Aset Daerah dari BPN

Kenaikan juga tercatat pada lalu lintas di bandara Sultan Mahmud Badaruddin II. Kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya aktivitas perdagangan, investasi, dan mobilitas internasional di wilayah Sumatera Selatan.

Untuk menjawab kebutuhan masyarakat, Imigrasi Palembang mengembangkan sejumlah inovasi layanan, di antaranya Layanan Keimigrasian On The Spot (LAKSO), Layanan Akhir Pekan (LAKSAN), Imigrasi Bagi Orang Sakit (SIBANGKIT), serta Imigrasi Ngantar Paspor (SIGEP).

Selain itu, layanan pelaporan keberadaan orang asing melalui WhatsApp Gateway Sipindang serta Digitalisasi Arsip Keimigrasian (SIGITA) dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan.

“Inovasi ini kami hadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan kecepatan pelayanan,” jelas Khairil.

Atas capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang meraih sejumlah penghargaan, di antaranya Kinerja Penyerapan Anggaran Terbaik, Pengelolaan Humas Terbaik, serta Penghargaan Pelayanan Embarkasi dan Debarkasi Haji 1446 H/2025 M.

Khairil menegaskan pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis.

“Kami akan terus berinovasi dan memperkuat pengawasan agar kehadiran Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.