Berita Daerah

Resmi Dikukuhkan, 1.729 PPPK Paruh Waktu Perkuat Pelayanan Pemkot Pagar Alam

×

Resmi Dikukuhkan, 1.729 PPPK Paruh Waktu Perkuat Pelayanan Pemkot Pagar Alam

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di sela-sela kegiatan pengukuhan 1.729 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Pagar Alam,SuaraMetropolitan Sebanyak 1.729 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam resmi dikukuhkan sekaligus menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Pengukuhan dan penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, didampingi Ketua TP PKK, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pagar Alam, yang berlangsung di Lapangan Eks MTQ Gunung Gare, Rabu (31/12/2025).

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan secara simbolis sumbangan sukarela dari seluruh PPPK Paruh Waktu Pemkot Pagar Alam sebesar Rp62.835.000. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada para korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam arahannya, Wali Kota Ludi Oliansyah menyampaikan bahwa pengukuhan PPPK Paruh Waktu ini merupakan hasil dari proses panjang yang penuh perjuangan. Ia mengungkapkan, pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari kebijakan efisiensi anggaran hingga pemotongan transfer dana dari pemerintah pusat yang berdampak pada pengelolaan keuangan daerah, terutama belanja pegawai dan pembangunan.

Baca juga: Anggaran Fantastis Hasil Dipertanyakan, Irigasi di Pagar Alam Rp800 Miliar Diduga Bermasalah

“Jadi kalu aku bukak cerite, begitu belum lame dilantik banyak cubeghan nek hadir, teaneng kabar efesiensi anggaran, ngulang agi teaning pemotongan transfer pusat ke daerah, sedangkan harapan kamu gegale yang hadir di sini adalah penantian panjang nak njadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam,” ungkap Wako.

Di tengah keterbatasan tersebut, Wali Kota menjelaskan bahwa masih terdapat 1.729 orang yang menaruh harapan untuk dapat dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu. Untuk merealisasikan hal itu, Pemkot Pagar Alam melakukan koordinasi dengan BKPSDM dan BKD, guna memastikan kesiapan anggaran serta menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan pembangunan daerah.

Hasil koordinasi tersebut menyimpulkan bahwa kondisi keuangan daerah masih mencukupi untuk membayarkan gaji PPPK Paruh Waktu yang dilantik, sehingga proses pengukuhan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: K-MAKI Desak KPK Audit Forensik Proyek Irigasi Lematang Rp800 Miliar di Pagar Alam

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga berpesan kepada para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik agar senantiasa bersyukur atas kesempatan yang diperoleh. Ia mengingatkan bahwa masih ada rekan-rekan lain yang telah lama mengabdi, namun hingga kini belum dapat dilantik karena terkendala regulasi dari pemerintah pusat.

“Kamu di sekolahkah jeme tue ni, la njadi harapan die, mangke nginak kamu saghini la makai baju seragam, sangat bangga jeme tue. Besyukurlah pule kamu karne ade kance-kance kamu nek lain dide seberuntung kamu, ade nek lalame ngabdi anye tebentur nga aturan,” pesan Wako.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Pagar Alam.

“Palah kite bangun Pagar Alam dengan kebersamaan, jalankah tugas dengan tanggung jawab, profesional dan enjukkah pelayanan terbaik ka ndek masyarakat,” pungkas Wako.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.