Berita Daerah

Akhir Angkutan Batubara di Jalan Umum? Fly Over KM 111 di Lahat Mulai Dibangun

×

Akhir Angkutan Batubara di Jalan Umum? Fly Over KM 111 di Lahat Mulai Dibangun

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumsel Herman Deru saat di wawancarai, di Kabupaten Lahat, Jumat (16/1/2026) siang.

Lahat,SuaraMetropolitan Upaya penataan angkutan batubara di Sumatera Selatan terus diperkuat. Usai melakukan groundbreaking pembangunan underpass PT Mustika Indah Permai (MIP), Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru kembali melanjutkan agenda strategis dengan melakukan groundbreaking pembangunan fly over KM 111 PT Servo Lintas Raya (SLR) untuk jalan khusus angkutan batubara di Kabupaten Lahat, Jumat (16/1/2026) siang.

Pembangunan dua infrastruktur vital tersebut diharapkan mampu semakin menertibkan sistem angkutan batubara di Sumatera Selatan, sekaligus memberikan dampak positif terhadap kenyamanan, keselamatan, dan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Kabupaten Lahat dan wilayah sekitarnya.

“Hari ini kita hadir pada dua kegiatan yang sangat vital dalam pengangkutan sumber daya alam, khususnya batubara di Sumsel, yakni PT MIP dan PT SLR. Kedua perusahaan ini menunjukkan niat baik dan aksi nyata, yang manfaatnya tentu juga dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Herman Deru.

Menurut Gubernur, Kabupaten Lahat merupakan salah satu daerah dengan potensi sumber daya batubara terbesar di Sumatera Selatan. Karena itu, aktivitas pertambangan harus ditata secara baik dan berkelanjutan agar mampu memberikan manfaat optimal bagi daerah, negara, investor, serta masyarakat.

Ia menjelaskan, sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018, pemerintah provinsi secara konsisten melakukan penataan angkutan batubara. Pada tahap awal, solusi yang tersedia masih terbatas, namun seiring waktu kehadiran jalan khusus seperti Servo Lintas Raya menjadi jawaban atas persoalan kemacetan dan dampak lingkungan.

“Dulu angkutan batubara menuju Palembang bisa kita hentikan karena sudah dialihkan ke jalan khusus. Walaupun awalnya jalannya belum sempurna, tetapi karena komitmen bersama, manfaatnya kini dirasakan semua pihak. Lalu lintas lebih tertib, pengusaha lancar beroperasi, dan masyarakat tidak lagi terganggu,” ujarnya.

Baca juga: Banyuasin Perkuat Akses Air Bersih, Jajaki Kerja Sama dengan PT Mustika Jimbaran Indah

Herman Deru menambahkan, penataan angkutan batubara tidak hanya berkaitan dengan lalu lintas, tetapi juga berdampak besar terhadap sektor lain, termasuk perkeretaapian. Ia menyebut sekitar 60 persen omzet PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Sumatera Selatan ditopang dari angkutan batubara, sehingga sinergi antar pihak harus saling memberikan manfaat.

“Sebagai Gubernur, sudah menjadi kewajiban saya menata persoalan ini bersama masyarakat. PT MIP dan PT SLR saya harapkan menjadi trendsetter agar semua pihak merasa nyaman dan diuntungkan,” tegasnya.

Ia juga mengenang kondisi pada awal masa jabatannya di akhir 2018, ketika jalan khusus batubara masih minim peminat karena banyak pengusaha yang memilih menggunakan jalan umum. Padahal, saat itu pemerintah telah mengalokasikan lebih dari 50 persen anggaran infrastruktur hanya untuk pemeliharaan jalan.

“Kita ingin menjelaskan bahwa dalam usaha pertambangan terdapat biaya transportasi yang memang harus diperhitungkan. Bagi pengusaha yang memiliki niat baik, tentu akan kita pertimbangkan untuk diberikan kemudahan. Kalau dibilang saya kejam, tidak juga, karena aturan ini sebenarnya sudah ada sejak 2009,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan pelarangan angkutan batubara melalui jalan umum bukanlah upaya menghambat investasi, melainkan bentuk aksi kemanusiaan. Kebijakan tersebut juga dilatarbelakangi oleh kondisi debu dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang sempat berada di ambang batas.

“Saya pernah menurunkan pemeriksaan laboratorium secara diam-diam. Hasilnya ISPU berada di ambang batas. Kini masyarakat bisa merasakan perbedaannya. Mereka bisa duduk di teras rumah tanpa terganggu debu. Karena itu saya sangat mengapresiasi dan menghormati perusahaan yang sudah bergerak melakukan aksi nyata,” ujar Herman Deru.

Baca juga: Wali Kota Palembang Temui Mensos, Bahas Sekolah Rakyat dan Penambahan Kuota Bansos

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta Dinas Tenaga Kerja untuk mencarikan solusi terbaik terkait dampak terhadap tenaga kerja, dengan menegaskan bahwa kondisi ini bersifat sementara dan bukan merupakan pemutusan hubungan kerja.

Sementara itu, Direktur Utama PT Servo Lintas Raya, Viktor Budi Tanuaji, menjelaskan bahwa pembangunan fly over KM 111 bertujuan menyempurnakan jalur hauling agar tidak lagi bersinggungan dengan jalan umum.

Fly over tersebut dirancang dengan panjang sekitar 370 meter, lebar 11 meter, serta elevasi 5,2 meter, dengan estimasi waktu pembangunan hingga 12 bulan.

“Kami memilih flyover karena underpass rawan banjir. Setelah seluruh perizinan selesai, pembangunan akan langsung kami mulai. Kami juga mohon pengertian masyarakat apabila nantinya terdapat kendala teknis akibat faktor cuaca,” ungkap Viktor.

Wakil Bupati Lahat, Widya Ningsih, menambahkan bahwa groundbreaking fly over PT SLR menjadikan perusahaan tersebut sebagai pihak kedua di Kabupaten Lahat yang responsif menjalankan instruksi Gubernur terkait larangan angkutan batubara melalui jalan umum.

“Sejak awal Pak Gubernur menjabat, jalan umum ditutup untuk angkutan batubara. Hasilnya, masyarakat kini bisa menghirup udara yang lebih segar. Kami mengapresiasi PT SLR dan berharap proyek ini segera terealisasi,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara PT Servo Lintas Raya dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), yang disaksikan Kepala BBPJN Panji Krisna Wardana, Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel Andi Asmara, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.