Palembang,SuaraMetropolitan – Keributan yang terjadi di kawasan permukiman padat di Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, berakhir tragis. Seorang pria berinisial S.I. (47) meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat insiden tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Abi Kusno, Lorong Belarama RT 16, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati.
Korban sempat dibawa ke RS BARI Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, keributan terjadi antara korban dan seorang pria berinisial R.H. (35) di kawasan gang permukiman tersebut.
Seorang saksi yang masih merupakan kerabat korban mendapat kabar mengenai keributan tersebut dan segera mendatangi lokasi kejadian.
Saat tiba di tempat kejadian perkara, saksi mendapati korban telah terbaring dalam kondisi tidak berdaya. Korban kemudian segera dibawa menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas dari Polsek Kertapati yang menerima laporan kejadian langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti awal.
Kurang dari 24 jam setelah peristiwa itu terjadi, tersangka R.H. akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kertapati pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Penyerahan diri tersebut mempercepat proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan langkah penyidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut.
Baca juga: Mudik Lebaran 2026, Tol Kapal Betung Disiapkan Bantu Urai Kemacetan
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Kurang dari satu hari, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kertapati dan saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami dua luka robek, yakni pada bagian punggung kanan sepanjang sekitar 5 sentimeter serta luka robek pada bagian bawah dagu sepanjang sekitar 4 sentimeter.
Penyidik juga telah meminta Visum et Repertum (VeR) terhadap jenazah korban guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.
Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta sejumlah saksi guna mendalami motif keributan yang berujung pada peristiwa pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak cepat dalam setiap kasus yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
“Polda Sumsel bersama jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana untuk berkeliaran di masyarakat. Penanganan cepat kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Palembang. Sementara itu, penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.






