Berita DaerahBudaya

Diusulkan sebagai WBTb, Sulam Angkinan Palembang Didorong Agar Tetap Lestari

×

Diusulkan sebagai WBTb, Sulam Angkinan Palembang Didorong Agar Tetap Lestari

Sebarkan artikel ini
Perajin Sulam Angkinan saat Proses penyulaman. Foto: Joka

Palembang, SuaraMetropolitan – Upaya pelestarian budaya lokal terus dilakukan di Kota Palembang. Salah satunya melalui pengusulan Sulam Angkinan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang saat ini tengah diproses oleh Dinas Kebudayaan Kota Palembang.

Kerajinan tradisional ini masih bertahan di Kampung Sulam Angkinan (Sunan), yang berada di Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni. Kampung tersebut menjadi salah satu pusat pelestarian warisan leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Ketua Perajin Sulam Angkinan, Ayu, mengatakan bahwa tradisi menyulam ini sudah ada sejak masa Kesultanan Palembang. Teknik sulam tersebut digunakan dalam pembuatan busana adat seperti baju kurung dan jubah pengantin Palembang, termasuk pada busana Aesan Paksangko.

“Sulam Angkinan ini sudah ada sejak zaman Kesultanan. Biasanya digunakan pada busana pengantin dengan teknik sulam khas Palembang,” ujar Ayu, Jumat (10/04/2026).

Sebagai generasi keenam penerus tradisi ini, Ayu terus aktif mengikuti berbagai kegiatan dan lomba kebudayaan sebagai bentuk pelestarian. Ia bahkan berhasil meraih juara II dalam ajang UMKM Palembang Awards yang digelar Pemerintah Kota Palembang, serta berencana mengikuti lomba serupa di Yogyakarta.

“Berbagai event kami ikuti sebagai upaya memperkenalkan dan melestarikan Sulam Angkinan agar tidak punah,” tambahnya.

Upaya tersebut mulai membuahkan hasil. Dinas Kebudayaan Kota Palembang dikabarkan akan melakukan kunjungan langsung ke Kampung Sunan untuk melihat proses pembuatan Sulam Angkinan sekaligus mendokumentasikannya sebagai bagian dari syarat pengusulan WBTb.

“Kami mendapat informasi akan ada kunjungan dari Dinas Kebudayaan untuk melihat langsung proses menyulam dan pembuatan dokumentasi,” ungkap Ayu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pelestarian Kesejarahan dan Pembina Lembaga Adat Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Iman Setiawan, membenarkan bahwa proses pengusulan Sulam Angkinan sebagai WBTb sedang berjalan.

“Prosesnya dimulai dari pengusulan di tingkat kota, kemudian dikoordinasikan ke provinsi, hingga diajukan ke Kementerian Kebudayaan RI. Nantinya akan melalui sidang penilaian sebelum ditetapkan sebagai WBTb Indonesia,” jelasnya, Kamis (17/04/2026).

Ia berharap generasi muda dapat turut ambil bagian dalam melestarikan warisan budaya daerah, termasuk Sulam Angkinan, agar tetap eksis di tengah perkembangan zaman.

“Palembang memiliki banyak warisan budaya. Kami berharap generasi muda bisa ikut melestarikan, baik melalui kepedulian maupun keterlibatan langsung dalam kegiatan budaya,” pungkasnya.

Informasi diatas ditulis oleh Mahasiswa Magang UIN Raden Fatah Palembang 

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.