Berita Daerah

Reses DPRD Palembang, Diana Soroti Tunggakan Lahan Kolam Retensi: “Kalau Pemkot Tak Sanggup, Saya Siap Bayar”

×

Reses DPRD Palembang, Diana Soroti Tunggakan Lahan Kolam Retensi: “Kalau Pemkot Tak Sanggup, Saya Siap Bayar”

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai NasDem, Dr (c) Diana, S.Pd, MM, ARMP, CPRM., saat di wawancarai di sela-sela kegiatan reses, dapil IV Kota Palembang, Sabtu (25/4/2026).

Palembang,SuaraMetropolitan Kegiatan reses anggota DPRD Kota Palembang dimanfaatkan untuk meninjau kondisi kolam retensi di Jalan Lebak Murni Sangkuriang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako. Dalam peninjauan tersebut, Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai NasDem, Dr (c) Diana, S.Pd, MM, ARMP, CPRM, menyoroti persoalan pembayaran lahan yang hingga kini belum tuntas.

Diana mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, sejak tahun 2014 masih terdapat sisa pembayaran lahan yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Kota Palembang.

“Saya mendengar sejak 2014 masih ada sisa pembayaran. Ini sangat miris, sudah tiga kali pergantian wali kota, dan terakhir pada masa Wali Kota Harnojoyo pun tidak ada pembayaran lagi. Sisanya sekitar Rp600 juta,” ujarnya saat di wawancarai SuaraMetropolitan di sela-sela kegiatan reses, anggota DPRD kota Palembang Dapil IV, Sabtu (25/4/2026).

Ia menilai kondisi tersebut memprihatinkan, mengingat persoalan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa kejelasan penyelesaian.

Baca juga: Zulfikar Ajak Pemkot Palembang Tuntaskan Fasum Perumahan dan Cari Solusi Lahan Pemakaman

“Ini sudah berapa tahun, bahkan bisa dibilang berapa dekade. Saya sangat prihatin melihat kondisi ini,” katanya.

Diana juga menegaskan bahwa pemerintah kota seharusnya tidak mengabaikan hak masyarakat, terlebih terkait kepemilikan lahan yang digunakan untuk kepentingan umum.

“Kita malu sebagai pemerintah Kota Palembang, karena punya lahan masyarakat tetapi haknya diabaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Diana menyatakan kesiapannya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut secara pribadi apabila pemerintah kota memang tidak mampu melakukan pembayaran.

Baca juga: Penyegaran Birokrasi, 179 Pejabat Pagar Alam Resmi Dilantik

Baca juga: 31 Rawa Konservasi Disulap Jadi Perumahan di Palembang, K-MAKI: Harus Ada yang Bertanggung Jawab!

“Jika memang Pemkot Palembang tidak sanggup membayar, maka saya siap untuk membayarnya. Saya benar-benar sangat siap,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari pemilik lahan, apabila dirinya yang melakukan pembayaran, maka ia akan memperoleh bagian lahan seluas kurang lebih 400 meter persegi.

Saat ditanya kemungkinan lahan tersebut akan dihibahkan kembali kepada Pemerintah Kota Palembang, Diana tidak menutup kemungkinan tersebut.

“Mungkin seperti itu, ya,” pungkasnya.

Kegiatan reses tersebut juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Palembang lainnya, yakni Ruspanda Karibullah dari Fraksi PAN, Pebi Anggy Pratama dari Fraksi Golkar, Duta Wijaya Sakti dari Fraksi PDI-Perjuangan, Syntia Rahutami dari Fraksi Demokrat, serta Agung Bahari dari Fraksi PKS, Patra Wibowo dari Fraksi Gerindra. Turut hadir Camat Sako Rakhman Hidayat Pane, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Ketua RT, serta masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.