Berita Daerah

Tanggapi Dinamika PGRI, Riza Fahlevi: Perbedaan Boleh, Tapi Adab dan Etika Harus Tetap Dijaga

×

Tanggapi Dinamika PGRI, Riza Fahlevi: Perbedaan Boleh, Tapi Adab dan Etika Harus Tetap Dijaga

Sebarkan artikel ini
Ketua PGRI Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Riza Fahlevi, MM.

Palembang,SuaraMetropolitan Ketua PGRI Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Riza Fahlevi, MM, mengajak seluruh guru di Sumatera Selatan untuk tetap mengedepankan adab, etika, dan akhlak dalam menyikapi dinamika yang terjadi di tubuh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Menurut Riza, perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Namun sebagai pendidik, guru harus mampu menunjukkan sikap yang baik karena menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

“Saya selaku Ketua PGRI Provinsi Sumatera Selatan mengajak seluruh rekan-rekan guru se-Sumatera Selatan untuk tetap menunjukkan adab, budi pekerti, dan akhlak yang baik. Karena kita adalah guru yang akan menjadi contoh dan ditiru oleh siswa,” ujar Riza Fahlevi kepada SuaraMetropolitan Selasa, (9/6/2026).

Ia menjelaskan, persoalan yang berkembang di lingkungan PGRI merupakan bagian dari proses hukum yang berlangsung di tingkat pusat. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati dan mematuhi keputusan yang telah ditetapkan oleh lembaga peradilan.

“Masalah organisasi PGRI sebenarnya tidak ada konflik di daerah, persoalan ini berada di pusat. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) telah mengeluarkan amar putusan yang bisa dibaca secara terbuka, dan seluruh tuntutan yang diajukan saudara Teguh Sumarno dikabulkan,” katanya.

Baca juga: Pamit ke Mabes AU, Danlanud SMH Tinggalkan Jejak Sinergi dan Komitmen Cegah Karhutla di Sumsel

Riza menegaskan bahwa putusan tersebut juga menyangkut status Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang sebelumnya menjadi dasar kepengurusan pihak lain.

“Objek perkara tersebut menyatakan bahwa SK AHU atas nama Ibu Unifah Rosyidi dibatalkan dan dicoret terhitung sejak 4 Mei. Kita harus taat hukum dan patuh asas. Negara kita adalah negara hukum, sehingga sebagai guru kita tidak boleh menunjukkan sikap arogan terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, ia menghormati adanya pihak-pihak yang masih memiliki pandangan berbeda terkait kepengurusan organisasi. Namun menurutnya, setiap pendapat dan klaim harus memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kalau ada saudara atau teman-teman yang masih mengklaim dirinya sah, itu hak mereka. Namun negara kita adalah negara hukum. Segala sesuatu harus memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Riza juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota PGRI agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang berkembang. Ia mengajak seluruh elemen organisasi untuk memperkuat konsolidasi demi menjaga marwah dan keberlangsungan PGRI.

Baca juga: Beredar di Medsos, Surat Mengatasnamakan Bupati Muba Dipastikan Palsu

“Mari kita melihat persoalan ini secara jernih, mana yang benar dan mana yang salah berdasarkan hukum. Jangan mudah terprovokasi. Yang terpenting saat ini adalah membangun konsolidasi organisasi agar PGRI semakin kuat dalam memperjuangkan kepentingan guru,” katanya.

Lebih lanjut, Riza mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat konsolidasi yang ditujukan kepada pengurus PGRI di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat provinsi hingga cabang dan ranting. Namun, ia mengaku masih menemukan adanya pihak yang tetap mengacu pada kepengurusan sebelumnya.

“Terhitung sejak 4 Mei, nama yang bersangkutan sudah dicoret dari AHU atau lembar Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, jika status di tingkat pusat telah berubah, maka secara organisasi akan berimplikasi pada struktur di bawahnya,” jelasnya.

Menanggapi adanya sebutan “begal organisasi” yang dialamatkan kepada kelompok yang mendukung Teguh Sumarno, Riza memilih menanggapinya secara positif. Menurutnya, istilah tersebut justru menjadi motivasi untuk terus memperbaiki organisasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi para guru.

“Kami memaknainya secara positif. Bagi kami, begal adalah singkatan dari Berintegritas, Elegan dan ber-etika. G berarti gerak cepat menyelamatkan organisasi, A berarti aksi nyata untuk melayani guru, dan L berarti loyal terhadap negara, taat hukum serta patuh asas,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Riza kembali mengajak seluruh guru di Sumatera Selatan untuk menjaga persatuan dan mengakhiri perdebatan yang berpotensi memecah organisasi.

“Perbedaan boleh saja, tetapi adab dan etika harus tetap dijaga. Mari kita bersatu membangun organisasi dan menjaga Sumatera Selatan tetap zero konflik sebagaimana yang telah diarahkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.