Berita Daerah

Pemkot Palembang Setujui Rekomendasi Pendirian Wihara Buddha Tzu Chi

×

Pemkot Palembang Setujui Rekomendasi Pendirian Wihara Buddha Tzu Chi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Palembang sekaligus Ketua Tim P2RI, Aprizal Hasyim.

Palembang,SuaraMetropolitan Pemerintah Kota Palembang menyetujui rekomendasi pendirian Wihara Yayasan Buddha Tzu Chi melalui Rapat Keputusan Bersama Tim Pendirian Perizinan Rumah Ibadah (P2RI) yang digelar di Kantor Pemkot Palembang, Selasa (7/7/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang sekaligus Ketua Tim P2RI, Aprizal Hasyim, dengan melibatkan berbagai instansi terkait guna membahas permohonan rekomendasi izin pendirian rumah ibadah tersebut.

Pembahasan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk. Pemerintah menegaskan bahwa keharmonisan antar umat beragama merupakan amanat konstitusi yang harus terus dijaga demi menciptakan stabilitas dan persatuan.

Baca juga: Generasi Muda Jadi Sasaran Narkoba, Pemkab Muba dan BNN Perkuat Sinergi Lewat Unit P4GN

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan bahwa hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya dijamin oleh negara. Meski demikian, proses pendirian rumah ibadah tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan keharmonisan sosial di lingkungan sekitar.

Permohonan pendirian Wihara Yayasan Buddha Tzu Chi diproses melalui tahapan koordinasi dan verifikasi lintas sektor. Seluruh mekanisme mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 sebagai pedoman dalam pendirian rumah ibadah yang menjamin keseimbangan antara hak beribadah, kepastian hukum, dan pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa dokumen permohonan Yayasan Buddha Tzu Chi telah memperoleh rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palembang dan Kantor Kementerian Agama Kota Palembang. Persyaratan lainnya, termasuk daftar pengguna rumah ibadah serta dukungan masyarakat sekitar, juga telah memenuhi tahapan verifikasi sesuai ketentuan.

Baca juga: Wali Kota Beri Peringatan Tegas kepada ASN Palembang, Bonus Hanya untuk yang Berkinerja

Untuk memastikan keputusan yang diambil objektif dan komprehensif, rapat turut dihadiri unsur Kementerian Agama, FKUB, Badan Kesbangpol, ATR/BPN, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, unsur kewilayahan, hingga aparat keamanan.

Pemerintah Kota Palembang berharap keputusan tersebut dapat memberikan kepastian hukum, diterima oleh masyarakat, serta semakin memperkuat sikap saling menghormati antar umat beragama demi menjaga kondusivitas daerah sebagai modal utama pembangunan.

Berdasarkan hasil rapat, Tim P2RI memberikan rekomendasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi untuk membangun wihara di Kota Palembang. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.