Pagar Alam,SuaraMetropolitan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus memperkuat tata kelola pemerintahan sebagai langkah mengantisipasi risiko hukum dalam pelaksanaan program dan kebijakan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) penanganan perkara antara Pemkot Pagar Alam dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam.
Penandatanganan SKK dilakukan langsung oleh Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam, Ira Febrina, di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Wali Kota Pagar Alam, Selasa (14/7/2026).
Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah, mengatakan penandatanganan SKK merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari mitigasi risiko sekaligus upaya preventif dalam menghadapi berbagai dinamika hukum yang berpotensi muncul selama pelaksanaan program kerja pemerintah.
Baca juga: Isu Dugaan 15 Anggota DPRD Palembang Terima Fee Proyek Lampu Jalan, Jangan Ada yang Kebal Hukum
“Kerja sama ini merupakan instrumen strategis bagi Pemkot Pagar Alam untuk memperoleh pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara. Hal ini penting guna memastikan seluruh kebijakan dan serapan anggaran daerah berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku,” tegas Wako Ludi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Ira Febrina, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Wali Kota beserta jajaran Pemkot Pagar Alam. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk memberikan pelayanan hukum secara optimal, objektif, dan profesional kepada pemerintah daerah.
Baca juga: KPK Kaji Praktik Lobi Politik di Sumsel
“Sinergi ini adalah bagian dari tupoksi kami di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kami siap mendampingi, memberikan masukan, serta mewakili Pemkot Pagar Alam baik di dalam maupun di luar pengadilan agar semua proses pembangunan berjalan aman dan lancar,” jelas Ira Febrina.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian di lingkungan Pemkot Pagar Alam, serta jajaran Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Fungsional Kejari Pagar Alam. (*)








