Berita Daerah

Bapemperda DPRD Muba Usulkan Propemperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025

×

Bapemperda DPRD Muba Usulkan Propemperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di sela-sela kegiatan Rapat.

Muba,SuaraMetropolitan Bandan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat dengan agenda usulan rancangan peraturan daerah kabupaten Muba tahun anggaran 2025.

Rapat tersebut bertempat di diruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (19/05/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil ketua Bapemperda DPRD Muba Dedi Zulkarnain dan di hadiri juga oleh Ketua Bapemperda Drs. H. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si, Anggota Bapemperda Muhamad Ibrahim, Heriyadi, SE, Santo, ST, Asnawi, SH, Imam Sukamto, SH.,MH, H. Amri Andi, ST, Aan Cipta Mandiri, SIP.

“Dalam kesempatan Rapat tersebut DPRD Muba membahas tentang Usulan Raperda yang akan ditetapkan sebagai Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025.”kata Zul.

Baca juga: QRIS Sriwijaya Badminton Cup Resmi Dibuka, Wagub Sumsel Cik Ujang Tekankan Semangat Sportivitas

Wakil ketua Bapemperda DPRD Muba Dedi Zulkarnain.

Dia menuturkan bahwa Pembahasan usulan program pembentukan Perda (Peraturan Daerah) di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Muba melibatkan beberapa tahapan, termasuk penyusunan, pembahasan, dan penetapan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD memiliki peran penting dalam proses ini, mulai dari menyusun rancangan program pembentukan Perda hingga memberikan pertimbangan terhadap usulan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah).

“Dalam rapat ini juga dihadiri oleh Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Setda Muba, Bagian Organisasi, Bagian Perekonomian Setda Muba, Direktur PT. Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Iin Parlina, SH.,MH.”ucapnya.

Dalam rapat ini, lanjutnya apa saja yang akan diusulkan ke ketua DPRD nantinya terkait rancangan setelah itu akan di bahas di Banmus.

Baca juga: Paripurna HUT Sumsel ke 79, Ketua DPRD Harapkan Legislatif dan Eksekutif Semakin Mantap Sinergi dalam Pembangunan

“Kami memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan Perda yang ditugaskan oleh badan musyawarah (Banmus) melakukan kajian Perda.”jelasnya.

Kata dia, ada dua pokok pembahasan untuk anggota DPRD dalam Raperda guna rancangan program kedepannya.

“Tugas DPRD Periode baru akan membuat laporan kinerja keanggotaan DPRD dan menginventarisasi permasalahan dalam pembentukan Perda sebagai bahan bagi Komisi Untuk mewujudkannya rencana program yang telah disusun.”tutupnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.