Berita Daerah

Di Rakor SPM 2026, Pemkab Muba Tegaskan Pelayanan Dasar Harus Merata hingga Desa

×

Di Rakor SPM 2026, Pemkab Muba Tegaskan Pelayanan Dasar Harus Merata hingga Desa

Sebarkan artikel ini
PJ Sekda Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si.

Jakarta,SuaraMetropolitan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan dasar bagi masyarakat dapat terpenuhi secara merata hingga ke tingkat desa.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Muba HM Toha Tohet SH melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi yang hadir didampingi Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Rakor Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (03/03/2026).

Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Muba dalam rakor tersebut bukan sekadar menjalankan agenda koordinasi, tetapi sebagai bentuk keseriusan daerah dalam memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat benar-benar terpenuhi sesuai ketentuan.

“SPM bukan hanya kewajiban administratif, tetapi instrumen utama memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi secara merata dan berkualitas,” ujarnya.

Baca juga: Fantastis! Anggaran Meja Biliar Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel Tembus Rp486,9 Juta

Ia menjelaskan, rakor tersebut membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan capaian SPM tahun 2026. Selain itu, kerja sama dengan UCLG ASPAC juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik (best practices) dengan daerah lain di kawasan Asia-Pasifik.

“Melalui forum ini, daerah didorong untuk lebih adaptif terhadap dinamika global, termasuk dalam penguatan tata kelola Pemerintahan, pelayanan publik berbasis kinerja, serta integrasi pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal,” urainya.

Syafaruddin menilai kolaborasi dengan jejaring internasional seperti UCLG ASPAC menjadi kesempatan penting bagi daerah untuk meningkatkan kapasitas aparatur serta kualitas kebijakan pembangunan.

Baca juga: Safari Ramadhan di Dempo Selatan, Wali Kota Ludi Umumkan Penerbangan Halim–Atung Bungsu Mulai 16 Maret

“Pengalaman daerah lain di tingkat Asia-Pasifik dapat menjadi referensi berharga. Muba harus terbuka terhadap inovasi, namun tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM menjelaskan bahwa penerapan SPM mencakup enam urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Muba terus berupaya memastikan indikator-indikator SPM tersebut dapat tercapai secara bertahap dan terukur. Evaluasi juga dilakukan secara berkala agar kebijakan yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Target kita jelas, pelayanan publik harus semakin cepat, tepat, dan merata hingga ke pelosok desa. Ini juga merupakan komitmen bapak Bupati HM Toha Tohet SH dan bapak Wakil Bupati Abdur Rohman Husen,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.