BeritaEkonomi & Bisnis

DPR: Untuk Apa Rp55 Triliun Ditempatkan di BRI Jika LDR Masih Tinggi?

×

DPR: Untuk Apa Rp55 Triliun Ditempatkan di BRI Jika LDR Masih Tinggi?

Sebarkan artikel ini
Kantor Bank BRI,

Bandung,SuaraMetropolitan Komisi VI DPR RI menyoroti kebijakan Kementerian Keuangan yang menempatkan dana pemerintah sebesar Rp55 triliun pada Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam kunjungan kerja spesifik ke BRI di Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025), sejumlah anggota dewan meminta penjelasan mendalam mengenai tujuan, skema, dan efektivitas penggunaan dana tersebut agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi sektor riil dan pelaku UMKM di daerah.

Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar secara tegas mempertanyakan alasan penempatan dana yang begitu besar dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) di tengah rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) BRI yang dinilainya masih tinggi. Ia menilai, kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak menjadi beban keuangan yang tidak produktif bagi bank maupun negara.

“Terhadap penempatan dana SAL yang Rp55 triliun dari Menteri Keuangan itu untuk apa dan diperuntukkan untuk apa? Sebelum itu, berapa jumlah LDR yang masih berada di BRI sendiri? Karena saya pikir sia-sia Menteri Keuangan menempatkan dana Rp55 triliun, sementara LDR-nya masih banyak,” tegas Nasril Bahar.

Baca juga: Komisi IX Dorong BPJS Kesehatan Tanggung Layanan Kesehatan Jiwa

Politisi Fraksi PAN itu juga menyoroti adanya kesenjangan penyaluran kredit antara pusat dan daerah. Ia menilai, dana masyarakat di daerah kerap tidak kembali dalam bentuk pembiayaan yang berpihak pada masyarakat setempat, termasuk di Provinsi Jawa Barat.

“Untuk Jawa Barat, berapa sih kontribusi BRI untuk LDR Jawa Barat? Karena banyak orang Jakarta yang minjam ke bank yang dari Jawa Barat, bukan untuk orang Jawa Barat sendiri. Orang Jakarta punya rekening Jawa Barat, sementara orang Jawa Barat menabung tidak dikontribusikan untuk apa? Dikontribusikan untuk Jawa Barat sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Rachmat Gobel turut mempertanyakan posisi BRI dalam program pemerintah, khususnya terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. Ia menilai, sinergi antara BRI dan koperasi harus diatur dengan cermat agar tidak menimbulkan tumpang tindih program dan tidak merugikan pemberdayaan ekonomi rakyat yang sudah berjalan.

Baca juga: Kasus Ganti Rugi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang, Bagaimana Pengawasan dari Ketua TAPD?

“Saya mau tanya, dengan Koperasi Merah Putih, BRI dengan sedemikian rupa sudah membangun, bagaimana pandangan Bapak? Karena ini akan bertarung nanti. Sementara nanti koperasi Merah Putih ini kan katanya akan ada apotek, akan ada macam-macam nanti nih. Penyaluran gas (juga ada). Kan itu jadi bidang Bapak juga kan sebetulnya. Di mana posisi BRI dalam hal programnya pemerintah Koperasi Merah Putih ini?” tegas Gobel.

Lebih lanjut, Gobel mendorong agar BRI berperan aktif memperkuat tata kelola dan manajemen keuangan koperasi rakyat, serta membuka peluang kolaborasi yang lebih konkret dengan lembaga keuangan mikro.

“Saya cuma mau tahu, paling bagus lagi memang misalnya BRI dalam rangka bangun sinergi, (uang) yang pensiunan taruh aja Pak di Koperasi Merah Putih untuk bantu manajemen keuangannya, manajemen perencanaan dan sebagainya. Sehingga semua-semuanya jalan nih. Itu harapan saya sih sebetulnya,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.