Pendidikan

Dugaan Penahanan STTB SMPN 1 Playen akhirnya diserahkan ke Orang tua Murid setelah didatangi LSM

×

Dugaan Penahanan STTB SMPN 1 Playen akhirnya diserahkan ke Orang tua Murid setelah didatangi LSM

Sebarkan artikel ini

Gunungkidul (MetroIndonesia.co) — Kepala sekolah SMPN 1 Playen akhirnya menyerahkan ijazah/STTB (surat tanda tamat belajar) kepada orang tua murid setelah di desak anggota LSM lantaran pihak sekolah menahan 9 ijazah karena belum lunas membayar uang sumbangan peningkatan prestasi siswa.
Kejadian tersebut bermula adanya laporan orang tua murid yang mengadu kepada aktivis penggiat anti korupsi yang kemudian ditindaklanjuti pada 16 Agustus 2021, para aktivis mendatangi SMPN 1 Playen dan menggali informasi tentang kebenaran laporan tersebut.
Purwanto Kepala Sekolah SMPN 1 Playen mengaku tidak mengetahui dan tidak mengakui adanya penahanan ijazah tersebut, karena Purwanto baru menjabat dua minggu. “Saya tidak mengetahui jika ada penahanan ijazah karena saya baru sekitar 2 minggu Kepsek disini,” tukasnya saat didatangi LSM di kantor SMPN 1 playen pada (16/8).
Setelah ditunjukan bukti surat tagihan dari sekolah ke orang tua murid. Akhirnya Wakasek (wakil kepala sekolah) Drs Suharno mengakui atas penahanan 9 ijazah tersebut.
Trimo Setiadi aktivis penggiat anti koropsi sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. “Sekolah tidak boleh menahan ijazah apapun alasannya, mengenai tata cara penarikan sumbanganpun juga sudah diatur oleh Permendikbud Nomor 44 tentang komite. Jadi komite jangan semena-mena dalam menentukan iuran dan menjatuhkan sanksi Adapun 9 ijazah yang ditahan sesuai nama dan besaran tagihan terlampir dalam foto,” tandas Trimo Setyadi.
(Redaksi)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen