Palembang,SuaraMetropolitan – Jelang peringatan HUT RI ke-80, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang bersama sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kota Palembang. Operasi ini berlangsung selama dua hari, pada 13–14 Agustus 2025.
Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Guntur Sahat Hamonangan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, serta unsur Kesbangpol Kota Palembang, Kodim 0418 Kota Palembang, Polrestabes Palembang, Kejaksaan Negeri Palembang, Bea Cukai Palembang, Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, dan instansi terkait lainnya.
Operasi bertujuan memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan efektif serta mencegah potensi pelanggaran izin tinggal yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional.
Baca juga: Komisaris BUMD Pemprov Sumsel Terseret Kasus, Deputi K MAKI: Salah Pilih atau Pilih yang Salah?
Kegiatan diawali dengan rapat persiapan yang dipimpin Guntur Hamonangan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam pengawasan orang asing.
“Operasi Gabungan ini akan dilaksanakan selama 2 hari, tetap laksanakan secara penuh tanggung jawab dengan pendekatan humanis,” ujar Guntur.
Pada hari kedua, tim gabungan bergerak ke Pelabuhan Boom Baru Palembang. Di sana, dilakukan pemeriksaan terhadap 17 awak kapal asing berkewarganegaraan Thailand di Kapal M.T. RM 9 yang bersandar di perairan Sungai Musi.
Baca juga: Bandara SMB II Terapkan Parkir 100% Non Tunai, Antrian Dipastikan Berkurang
Selain memeriksa dokumen keimigrasian, tim juga memberikan pemahaman kepada penjamin dan orang asing tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian. Pendekatan preventif menjadi prioritas untuk menumbuhkan kesadaran hukum.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh awak kapal, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian ataupun administrasi lainnya. Selain itu, instansi lain yang tergabung dalam kegiatan ini juga memberikan arahan agar pihak kapal menaati aturan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Khairil.
Operasi Gabungan ini menjadi wujud koordinasi strategis antar instansi dalam menghadapi dinamika pergerakan orang asing. Menurut Khairil, kerja sama ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional menjelang peringatan HUT RI ke-80.
“Pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas imigrasi, namun juga beririsan dengan tugas dari instansi lain. Saya mengapresiasi atas sinergi yang terjalin antar instansi dan tentunya berharap agar kerja sama yang terjalin dapat dipertahankan demi menjaga kedaulatan negara,” tutupnya. (*)






