Palembang,SuaraMetropolitan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Palembang kembali melakukan kegiatan menurunkan Alat Perga Kampanye (APK) menjelang Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada tanggal 24 Februari 2024 esok hari.
Menurut Kepala Bidang OPS Satpol-PP Kota Palembang Cherly Panggarbesi bahwa APK yang dibersihkan merupakan sisa APK sebelumnya yang terlewat.
“Melakukan penertiban baliho spanduk para caleg yang masih tertinggal/terlewat saat penertiban APK masa tenang kampanye yang lalu,”katanya, Jum’at (23/02/2024).
Selain itu, anggota Satpol-PP Kota Palembang juga melakukan patroli keliling dalam rangka pengamanan menjelang pemilu lanjutan.
Baca juga : Pj Gubernur Agus Fatoni Imbau Pelayanan SAMSAT Ditingkatkan, Mulai dari SDM hingga Kebijakan
baca juga : Viral Surat Suara Tertukar Terjadi di Palembang Sumsel, Ketua KPU Mengaku Faktor Kelelahan
“Disamping melakukan PAM Pemilu di seluruh kecamatan, anggota Pol PP yang melakukan patroli keliling ke seluruh kecamatan,”ujarnya.
Karena, kata Cherly, penertiban memang harus dilakukan walaupun kampanye sudah selesai.
“Penertiban APK khususnya di jalan protokol tetap dilakukan sekalipun hari pencoblosan sudah dilalui demi mengembalikan estetika keindahan kota.”tandasnya.






