BeritaNasionalPolitik

Viral Surat Suara Tertukar Terjadi di Palembang Sumsel, Ketua KPU Mengaku Faktor Kelelahan

×

Viral Surat Suara Tertukar Terjadi di Palembang Sumsel, Ketua KPU Mengaku Faktor Kelelahan

Sebarkan artikel ini
Syawaludin, Ketua KPU Kota Palembang saat di wawancarai, Sabtu 17 Februari 2024 Pagi, (foto.Yon)

Palembang,SuaraMetropolitan

Sebelumnya sempat viral di media sosial dibeberapa kecamatan yang ada di kota Palembang terjadi surat suara Tertukar seperti di kecamatan Kertapati, Kecamatan Gandus dan Kecamatan Kalidoni.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin mengaku tertukarnya surat suara DPRD di sebabkan faktor kelelahan karena hampir seminggu kurang istirahat.

“Itu terjadi karena kami kelelahan sudah lima hari packing selain itu kami kemaren dua hari tidak bisa distribusi kotak karena cuaca di Palembang hujan dan banjir. Jadi penyelenggara juga harus menyiapkan gedung logistik di setiap kecamatan,”ucapnya.

Baca juga : Satu Bulan Jelang Ramadhan, Harga Beras dan Telur Ayam di Palembang Melambung Tinggi

Dengan demikian kata dia, akan dilakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di beberapa TPS yang terjadi kesalahan kemaren.

“Perkiraan belasan TPS akan melakukan PSL fixsnya sore nanti tapi untuk keseluruhan masih kita cek list karena laporan baru masuk kemaren,”ucapnya.

Menurutnya, terjadi surat suara Tertukar ada di tiga kecamatan yakni kecamatan Kertapati, Kecamatan Gandus dan Kecamatan Kalidoni.

Baca juga : Diguyur Hujan Deras, Jalan dan Rumah Warga di Kota Palembang Terendam Banjir

Baca juga : Unik, Terjadi di Palembang Sumatera Selatan 5 TPS Berada di Satu Tempat

“Memang di tiga kecamatan, dapil l tertukar dengan dapil lV sedangkan untuk Kertapati masih kita kroscek, siang ini kita akan melaksanakan rapat pleno dan laporan ke Provinsi,”jelasnya

Ia menegaskan agar tidak simpang siur di masyarakat maka secara resmi sore nanti akan di rilis oleh KPU Kota Palembang. Sedangkan yang terjadi di kelurahan 36 Ilir khususnya TPS 9 dan TPS 10 bukan tidak ada surat suara tapi tertukar maka akan segera di lakukan PSL.

“Hari ini baru rapat pleno baik di Kalidoni di Kertapati dan Gandus dan hari ini kita laporkan ke provinsi sekalian mengadakan Surat suara untuk DPRD Provinsi jika lebih dari 4 TPS maka harus pengadaan surat suara karena stok surat suara hanya tersedia 1000 surat suara, jadi kalau lebih dari 3-4 TPS maka pengadaan dulu tapi paling lama 10 hari insyaallah selesai,”tandasnya.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan