Berita Daerah

Komisi III DPRD Palembang Bongkar Masalah Keuangan PT TGM, Gaji Driver Feeder LRT Tersendat Meski Dana Pemerintah Sudah Cair

×

Komisi III DPRD Palembang Bongkar Masalah Keuangan PT TGM, Gaji Driver Feeder LRT Tersendat Meski Dana Pemerintah Sudah Cair

Sebarkan artikel ini
Anggota komisi III DPRD kota Palembang, Zulfikar Muharrami.

Palembang,SuaraMetropolitan – Permasalahan keterlambatan pembayaran gaji driver feeder LRT Musi Emas kembali menjadi sorotan publik. Komisi III DPRD Kota Palembang menemukan bahwa penyebab utama bukan berasal dari keterlambatan pencairan dana pemerintah, melainkan diduga berasal dari masalah manajemen keuangan internal PT Transportasi Global Mandiri (TGM) selaku operator.

Pihak PT TGM sebagai operator  feeder mengakui bahwa perusahaan tengah menghadapi persoalan keuangan, yang berujung pada tertundanya pembayaran gaji para driver. Pihak perusahaan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.

Namun hasil penelusuran Komisi III menunjukkan fakta berbeda. “Kami menemukan bahwa seluruh pembayaran dari pemerintah, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, telah disalurkan ke PT TGM. Artinya, tidak ada keterlambatan dari pemerintah,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Zulfikar Muharrami saat di hubungi SuaraMetropolitan

Baca juga: Jeritan Hati Sopir Feeder LRT Musi Emas, Gaji Telat, BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dibayarkan

Baca juga: Janji Tinggal Janji, Janji Bayar Gaji Dicicil pun Tak Ditepati, Sopir Feeder: Sampai Kapan Kami Diperlakukan Begini?

Zulfikar menambahkan, berdasarkan temuan tersebut, Komisi III menyimpulkan bahwa permasalahan ada pada pengelolaan internal PT TGM. Oleh karena itu, Komisi III merekomendasikan agar dilakukan pembenahan manajemen, termasuk jika diperlukan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan keuangan ini.

“Kalau hak-hak pekerja seperti gaji tidak dibayarkan, sementara dana dari pemerintah sudah diterima, maka harus ada evaluasi total. Kami mendorong agar manajemen dibenahi dan jika perlu, ditindak secara hukum,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Baca juga: Kasus Korupsi Jaringan Desa Mengembang, Pengacara dan Pejabat DPMD Muba Jadi Tersangka

Sebagai respons terhadap rekomendasi tersebut, owner PT TGM disebut telah mengambil langkah awal dengan melakukan pemberhentian terhadap direktur perusahaan.

Komisi III juga mendesak agar Pemerintah Kota Palembang memperkuat pengawasan terhadap mitra kerja yang mengelola layanan publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan bersumber dari keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.