Simalungun (Metro Indonesia) — Terkait adanya pemberitaan yang terbit di beberapa media online dan postingan postingan di beberapa akun Facebook tentang pemotongan bansos di Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dinas Sosial Kabupaten Simalungun bersama Pangulu Nagori Buntu Turunan lakukan klarifikasi dan konferensi pers pada hari Rabu (13/04/2022) bertempat di Aula Nagori Buntu Turunan.
Dalam hal tersebut tampak hadir RS, warga yang disebut sebut tidak iklas dan tidak rela dengan adanya kesepakatan Infaq yang telah disepakati yang dikirimkan ke Dinas Sosial Kabupaten Simalungun. Hadir juga Kabit PFM Dinsos Otto Sinaga, Korda Kemenos Simalungun, Prima Saragih, Camat Hatonduhan Bangun Sihombing, Pangulu Nagori Buntu Turunan Roberton Nainggolan, Kapos Pol Hatonduhan.Aiptu W.Nainggolan, Bhabinsa Nagori Buntur. Sertu Joni Hasibuan,Para Pendamping PKH dan BPNT Hatonduhan, dan beberapa wartawan dan masyarakat lainnya.
Sebelum memulai klarifikasi, dihadapan masyarakat dan beberapa wartawan, Korda Kemensos Kabupaten Simalungun, Prina Saragih, mencoba melakukan Panggilan via WhatsApp terhadap oknum wartawan untuk konfrontasi permasalahan tersebut, namun disayangkan yang bersangkutan tidak bersedia menghadiri klarifikasi dengan alasan ada kegiatan. Dari balik telefon terdengar suara ”maaf Bu tidak bisa hadir saya lagi mengurus berkas anak saya, bicara sama bapak ini saja,” kata orang yang ditelepon.
Selanjutnya dari seberang terdengar suara,”ini ibu di kantor pengadilan ya,” lalu Prima Saragih menjelaskan lagi dikantor Pangulu Nagori Buntu Turunan lakukan klarifikasi,”oh maaf Bu ya, kirain ibu di kantor pengadilan atau kejaksaan atau kantor polisi, jika begitu kita jumpa di pengadilan ajah Bu, atau Polres dan Kejaksaan,” ungkap suara dari balik telefon. Lalu saat ditanya bicara dengan siapa sepertinya dari seberang enggan mengatakan namanya lalu berkata, ”ya udah konfirmasi ajah dulu bu di kantor Pangulu, nanti ketransparanan ibu ajah kami konfirmasi ya Bu,” ungkap suara dari telefon.
Pangulu Nagori Buntu Turunan Roberton Nainggolan SE, dalam keterangannya menjelaskan, diawal Covid-19 melanda banyak warga yang terkena imbasnya, bahkan karena merasa empati ia sempat menyumbangkan gajinya selama empat bulan untuk dibagikan pada masyarakat dengan tujuan untuk menggerakkan hati beberapa pengusaha untuk berbagi, namun sekitar bulan lima nama penerima BST pun keluar, dan ternyata sebagian nama penerima dinilai sudah mampu secara ekonomi. “Sebagai ujung tombak Pemerintahahan kita selalu di datangi warga dan memohon agar mendapatkan bantuan, sehingga kita menilai jika hanya penerima BST yang menerima bantuan pemerintah keadaan bisa ricuh mengingat saat itu semua warga terkena dampak Covid-19, sehingga kita usulkan berbagi Infaq kesepakatan,” jelasnya memulai.
“Saat itu keputusan penuh kita serahkan pada warga, bahkan besaran Kesepakatan juga mereka yang putuskan, dan ternyata usul kita disepakati oleh penerima Bantuan dengan sukarela, dan dari Rp. 600.000 yang diterima mereka sepakat menyumbang Rp. 100.000 rupiah pada warga yang tidak mendapat bantuan. Kita tidak pernah memaksa siapapun bahkan kita selalu lengkap dengan dokumentasi dan berita acara kegiatan. Selain itu kita juga siap memaparkan berapa uang kesepakatan yang diterima dan berapa yang disalurkan pada masyarakat,” sambung Pangulu.
“Dahulu hampir semua orang membanggakan program Kesepakatan Infaq ini, karena dari 1400 kepala Keluarga di Buntur sudah hampir seluruhnya mendapatkan bantuan karena program Kesepakatan tersebut, tinggal orang kaya dan toke sawit saja yang tidak dapat. Namun disayangkan, seperti tidak tau bersyukur saat ini justru ada orang yang menerima bantuan dari kesepakatan tersebut sampai berkali kali malah ingin memprovokasi dan menjebak warga saya. Bahkan meskipun sudah mendapatkan bantuan uang tunai sebanyak Rp. 200.000 sebanyak 2 kali dan bantuan sembako 3 kali, ia masih mampu buat postingan di medsos hanya mendapatkan bantuan sekali. Untung saja diera digital ini kita selalu menyimpan data, namun saya harap jangan ada coba-coba memprovokasi warga saya untuk benci ber infaq, karena selama ini mereka sudah tentram dan menyadari pentingnya berbagi,” terangnya sembari mempersilahkan warga yang disebut sebut tidak terima dengan kesepakatan berinfaq.
Namun dari keterangan RS diperoleh bahwa saat itu dia merasa dipaksa. ”Sore itu sekira Jam 16.00 seorang wanita berinisial J atau Juli Pirang (istri dari salah satu wartawan yang membuat berita dugaan pemotongan bansos di Buntur) datang kerumah saya, lalu ibu itu berkata jika ingin mendapatkan Bansos saya harus mau di video dan membacakan tulisan yang sudah disiapkannya. Sempat saya menolak namun ibu itu tetap memaksa, lalu saya bilang agar ganti baju dahulu namun ibu bilang gak usah. Akhirnya saya mau divideokan dan membacakan tulisannya sesuai dengan dalam video yang beredar. Setelah itu, ibu itu memberikan saya uang lima puluh ribu katanya uang rokok,” ungkap lelaki kurus ini didampingi istrinya.
Setelah mendengar pernyataan Pangulu dan RS dilengkapi dengan data-data dari pemerintah Nagori Buntu Turunan, Dinas Sosial Kabupaten Simalungun melalui Kabit PFM Otto Sinaga bersama Koorda Kemensos Kabupaten Simalungun Prina Saragih menyatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari salah satu wartawan. Selanjutnya pihaknya lakukan klarifikasi dilapangkan. ”Memang sesuai aturannya tidak boleh dilakukan pemotongan terhadap bantuan bansos pemerintah, namun hal itu semua kembali kepada kesepakatan masyarakat, dan setelah kita lakukan penelusuran diperkuat laporan data dari Pangulu maka kami mengetahui bahwa pak RS sengaja didatangi dan disuruh membaca seperti pada video, sehingga kami mengira informasi yang disampaikan pada kami adalah informasi miring,” ungkapnya menghakhiri.
Sedangkan Camat Hatonduhan Bangun Sihombing, setelah mendengar seluruh pemaparan pangulu dan warga RS ditambah berita acara yang di perlihatkan pemerintah Nagori, ia meminta seluruh stakeholder yang ada agar meluruskan informasi yang beredar diluar. ”Ketika ada pertanyaan diluar sana kita diharapkan mampu menjelaskan dan meluruskan bahwa itu adalah kesepakatan oleh masyarakat dan bukan pemotongan atau pemaksaan, kita takutkan masyarakat salah artikan akan informasi tersebut. Sebenarnya kebijakan seperti itu adalah hal positif untuk menyeimbangkan situasi ditengah tengah masyarakat mengingat saat itu situasi pandemi Covid sangat mencekam,” tandasnya.
Sebelumnya juga pada hari Selasa (12/04/2022), Jainap Br Nainggolan Warga Huta Buntu Marihat Nagori Buntu Turunan, dan Mahdalena Sinaga Warga Huta Parbeokan Hulu, Nagori Buntu Turunan, ketika ditemui kepada awak Media mengatakan bahwa mereka penerima Bansos tidak pernah dipaksakan untuk memberikan bantuan pada warga lainnya yang tidak menerima bantuan dari pemerintah, mereka iklas memberikan bantuan Rp. 100.000 sebagai infaq kepada warga lainnya.
(S.Hadi Purba/MI)
Beranda
Berita
Berita Daerah
Konferensi Pers, Fakta Dibalik Berita Pemotongan Bansos di Buntu Turunan
Konferensi Pers, Fakta Dibalik Berita Pemotongan Bansos di Buntu Turunan
SuaraMetropolitan5 min baca