BeritaHukum

Korupsi Mengakar di Birokrasi, KPK Sebut Ratusan Pejabat Eselon I hingga III Terlibat

×

Korupsi Mengakar di Birokrasi, KPK Sebut Ratusan Pejabat Eselon I hingga III Terlibat

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Jakarta,SuaraMetropolitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyuarakan peringatan serius soal suburnya praktik korupsi di jajaran pemerintahan. Dalam kuliah umum pada kegiatan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXV Tahun Anggaran 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa korupsi telah merasuki ruang-ruang kekuasaan di tingkat birokrasi tinggi.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Auditorium Gadjah Mada, Jakarta, Jumat (4/7), ini diikuti oleh peserta dari berbagai instansi strategis negara, seperti TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN).

“Ini merupakan kegiatan pemantapan dan pembekalan bagi para calon pimpinan ataupun yang saat ini sedang memimpin,” ujar Setyo.

 

Ratusan Pejabat Eselon Tinggi Terlibat Tipikor 

Dalam paparannya, Setyo membeberkan data mencengangkan: sebanyak 437 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani KPK melibatkan pejabat negara di tingkat eselon I, II, dan III. Fakta ini, menurutnya, menjadi alarm keras bahwa korupsi tak lagi sekadar soal individu, tetapi telah mengakar dalam sistem birokrasi.

“Potensi penyimpangan paling besar justru muncul dalam ruang-ruang administratif. Sebagai pejabat atau pimpinan tinggi nanti, kita perlu memulai dan mengubah hal itu,” tegas Setyo.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sistem tata kelola pemerintahan harus diperbaiki secara menyeluruh untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan yang sering terjadi di level pengambil keputusan.

Baca juga: Herman Deru Resmikan Posbakum Desa Pertama di Sumsel, Dorong Akses Hukum Merata hingga ke Pelosok

Integritas Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 

Mengangkat tema “Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi”, Setyo juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Salah satunya tercermin dari skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 yang masih stagnan di angka 37 dari 100, berdasarkan laporan Transparency International.

“Masih banyak yang menganggap bahwa skor indeks adalah tanggung jawab aparat penegak hukum, padahal kita semua menyumbang perolehan nilai tersebut. Mulai dari aspek ekonomi, pemerintahan, militer, penegakan hukum serta indikator lainnya,” ungkapnya.

 

Karakter Pemimpin Tak Cukup dengan Kecakapan 

Di hadapan para calon pemimpin nasional, Setyo menegaskan bahwa kompetensi teknokratis tidaklah cukup. Seorang pemimpin juga harus memiliki keberanian moral dan karakter yang kokoh untuk menolak penyimpangan, bahkan ketika godaan datang dari dalam sistem itu sendiri.

Tiga prinsip utama yang menurut Setyo harus dipegang teguh oleh setiap pemimpin berintegritas adalah:

  • Menolak segala bentuk privilege yang tidak sah, termasuk nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan.
  • Berpihak kepada sistem dan aturan, bukan pada kelompok tertentu.
  • Siap diawasi dan menjunjung keterbukaan.

“Integritas seringkali hanya disisipkan pada momen-momen tertentu, maka sepatutnya integritas perlu tumbuh dalam setiap keputusan, tindakan, dan kebijakan,” tegasnya lagi.

 

Pendidikan sebagai Fondasi Pencegahan

Melalui keterlibatan dalam forum seperti P3N, KPK terus menekankan pentingnya internalisasi nilai antikorupsi sebagai fondasi utama dalam kepemimpinan. Pendidikan dan pembekalan moral menjadi bagian dari strategi jangka panjang KPK untuk mencegah korupsi sejak dari hulunya—yakni karakter dan kesadaran pejabat publik itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.