BeritaNasional

Legislator Soroti Ketidakseimbangan Penggunaan Pajak Pariwisata

×

Legislator Soroti Ketidakseimbangan Penggunaan Pajak Pariwisata

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, saat rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Jakarta,SuaraMetropolitan – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025) menyoroti ketidakseimbangan antara pajak yang disetor oleh industri pariwisata dengan manfaat yang mereka terima dari pemerintah.

Evita mengungkapkan keheranannya atas fakta bahwa sektor pariwisata mampu menghasilkan pendapatan sebesar Rp317 triliun, namun alokasi anggaran untuk Kementerian Pariwisata justru mengalami pemotongan sebesar Rp700 miliar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Pelaku usaha bayar pajak, wisatawan bayar pajak, tetapi hasil pajak itu tidak kembali penggunaannya. Bahkan anggaran Kementerian Pariwisata pun dipotong. Kemana hasil pajak itu?” ungkap Evita.

Menurutnya, industri pariwisata merasa dirugikan karena meskipun mereka menyumbang pendapatan besar ke negara, namun dana untuk promosi dan pengembangan sektor ini justru minim.

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan