BeritaNasional

Pemerintah Tetapkan Ramadan 12 Maret 2024

×

Pemerintah Tetapkan Ramadan 12 Maret 2024

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ketetapan hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1445 H, (foto.Ist)

Jakarta,SuaraMetropolitan

Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Ketetapan ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1445 H.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Berdasarkan hisab, posisi hilal di beberapa daerah di Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan melihat hilal, sidang isbat secara mufaakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 hijriyah jatuh pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024 masehi,” ungkap Menag, Minggu (10/3/2024).

Sidang dilaksanakan di Kantor Kemenag Jl. MH Thamrin, Jakarta dan diikuti oleh Ketua DPR RI Komisi VIII Ashabul Kahfi, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, perwakilan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi UIN dan IAIN, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial dari Planetarium Jakarta, Duta Besar Negara Sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Baca juga : Hilal Awal Ramadan 1445 H Masih Rendah, Secara Teori Tidak Terukyat

“Dasar musyawarah pada sidang isbat ini berdasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang telah dilaksanakan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia, serta dikonfirmasi oleh sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang kita tempatkan tidak kurang di 134 titik lokasi di seluruh Indonesia,” jelas Menag.

Menag menuturkan, pada saat Magrib 10 Maret 2024, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada antara: – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) s.d. 0° 50‘ 01“ (0,83°) dan elongasi antara: 2° 15‘ 53“ (2,26°) s.d. 2° 35‘ 15“ (2,59°).

Baca juga : Mentan-KASAD Sepakat Perluas Areal Tanam Melalui Pompanisasi

Indonesia bersama negara ASEAN lain yang tergabung dalam MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura) pada tahun 2021 lalu telah sepakat bahwa kriteria visibilitas hilal (Imkan Rukyat), yaitu tinggi hilal 3° dan sudut elongasi 6,4°.

“Saat ini kita ketahui bahwa ada perbedaan dan itu lumrah saja, namun kita tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi sehingga tercipta suasana yang kondusif,” pesan Menag.

“Mewakili pemerintah, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 hijriyah bagi umat Islam di seluruh Indonesia,” tutup Menag. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan