Berita Daerah

PermenPANRB 19/2025 Disosialisasikan, Pemprov Sumsel Siap Implementasikan Sistem Merit Berbasis Kinerja

×

PermenPANRB 19/2025 Disosialisasikan, Pemprov Sumsel Siap Implementasikan Sistem Merit Berbasis Kinerja

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Sosialisasi PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Jakarta,SuaraMetropolitan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan kesiapan dalam mengimplementasikan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih berorientasi pada kinerja dan dampak pelayanan publik, seiring disosialisasikannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 19 Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, usai mengikuti kegiatan Sosialisasi PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (4/3). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto.

Edward menjelaskan bahwa regulasi terbaru tersebut membawa perubahan penting dalam tata kelola ASN, khususnya dalam penerapan sistem merit yang kini tidak lagi sekadar berfokus pada pemenuhan administrasi.

Menurutnya, penilaian implementasi sistem merit kini lebih menitikberatkan pada kinerja serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

“Penyajian data mengenai implementasi sistem merit tidak semata-mata dilihat dari dokumen, tetapi juga dari kinerjanya. Fokus utamanya adalah bagaimana sistem ini berdampak pada orientasi pelayanan publik,” ujar Edward.

Baca juga: Rotasi Besar di OKI, 115 Pejabat Resmi Dilantik Bupati Muchendi

Ia menambahkan bahwa dalam regulasi tersebut keterlibatan ASN secara personal juga menjadi bagian dari proses penilaian. Partisipasi ASN dalam menilai pelaksanaan sistem merit di instansi masing-masing, termasuk tingkat keterikatan atau engagement terhadap organisasi, menjadi indikator penting dalam penerapannya.

Edward juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel menyambut baik penguatan manajemen talenta dalam kebijakan tersebut. Pengelolaan ASN di lingkungan Pemprov Sumsel akan terus diperkuat dengan mengacu pada lima pilar utama, yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas.

Terkait kesiapan infrastruktur serta dukungan teknologi informasi, Edward menyebutkan bahwa Pemprov Sumsel telah memiliki fondasi yang cukup memadai untuk mendukung implementasi sistem merit secara optimal.

“Dari sisi kelembagaan, kita sudah siap. Kita telah memiliki Assessment Center sendiri. Untuk peningkatan kompetensi, Pemprov Sumsel juga menjalankan program pengembangan kompetensi melalui BKPSDM Provinsi Sumsel,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tidak hanya fokus memperkuat pengelolaan ASN di tingkat provinsi, tetapi juga siap menjalankan peran pembinaan kepada pemerintah kabupaten dan kota agar implementasi sistem merit dapat berjalan merata di seluruh wilayah Sumsel.

Baca juga: Zakat Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan, Ratu Dewa Dorong ASN Palembang Taat Zakat Profesi

“Pemprov Sumsel sangat siap melaksanakan sistem merit ini secara penuh. Kami juga berkomitmen melakukan pembinaan kepada kabupaten/kota agar implementasinya merata dan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dalam arahannya menyampaikan bahwa PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam mempercepat transformasi birokrasi agar lebih adaptif, kompetitif, dan berintegritas di seluruh tingkatan pemerintahan.

“Kami berharap kegiatan ini memberikan arah yang jelas bagi penguatan manajemen ASN berbasis merit, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun fondasi pelayanan publik yang kokoh,” ujar Purwadi.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam memastikan keberhasilan penerapan sistem merit di daerah.

“Pengelolaan ASN di daerah wajib berbasis pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta integritas moral. Dengan sistem yang terdigitalisasi, diharapkan kinerja organisasi meningkat secara nyata dan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.