BeritaBerita Daerah

Pj Gubernur Sumsel Sidak ASN dan Pelayanan Samsat

×

Pj Gubernur Sumsel Sidak ASN dan Pelayanan Samsat

Sebarkan artikel ini

Palembang, SuaraMetropolitan.com

Mengawali kerja pada tahun 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Salah satunya adalah pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Palembang III, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (2/1/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Fatoni mengatakan tujuan dari sidak ini guna memastikan secara langsung sikap disiplin para pegawai, terutama yang bertugas dalam pelayanan publik. Salah satu yang dikunjunginya adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UTPD) Samsat Palembang III.

Di lokasi ini, Fatoni secara langsung meninjau dengan saksama pelayanan di Kantor Samsat, mulai dari proses pendaftaran, validasi, pembayaran hingga pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) termasuk ruang kerja staf serta ruang tunggu.

“Tadi saya mengecek apakah pelayanan sudah berjalan dengan baik atau masih pada libur. Setelah saya cek, ternyata pelayanan sudah berjalan dengan normal, pelayanan juga sangat baik,” kata Fatoni.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang wajib pajak, Fatoni memberikan bingkisan berupa sembako. Fatoni mengatakan pemberian sembako ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian sekaligus wujud apresiasi Pemprov Sumsel terhadap masyarakat yang tepat waktu membayar pajak.

“Tetap taat membayar pajak yang menjadi kewajiban. Terlebih proses pelayanan yang diberikan sangat dipermudah, perpanjangan STNK yang untuk satu tahunan tidak sampai lima menit selesai, dengansyarat-syaratnya yang sudah lengkap,” ucap Fatoni.

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Apalagi biaya balik nama, (prosesnya) tidak lama dan murah, ini untuk menghindari pemblokiran. Karena kalau sudah diblokir, kendaraan kita akan menjadi ilegal dan tidak bisa beroperasi,” kata Fatoni.

Tak hanya kepada wajib pajak, Fatoni juga mengapresiasi jajaran Samsat Palembang III yang telah memberikan  pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Hari ini kita melakukan sidak terhadap pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi, salah satunya pelayanan di Samsat. Tadi saya mengecek apakah pelayanan sudah berjalan dengan baik atau masih pada libur. Setelah saya cek, ini kantor berjalan dengan normal, pelayanan juga sangat baik,” ujarnya.

Usai melakukan sidak di Samsat Palembang III, Fatoni juga menyambangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PU BMTR) Provinsi Sumsel. (*)

Ikuti Kami di Google News klik https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPvkpwwwje21BA?hl=en-ID&gl=ID&ceid=ID%3Aen

Tinggalkan Balasan