Berita Daerah

Polda Sumsel Perkuat Penegakan Hukum Lewat Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

×

Polda Sumsel Perkuat Penegakan Hukum Lewat Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini
Foto bersama di sela-sela kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. di Auditorium Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (14/1/2026). 

Palembang,SuaraMetropolitan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus memperkuat kualitas penegakan hukum dengan menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (14/1/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, Polda Sumsel menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, guna memberikan pemahaman mendalam terkait substansi regulasi baru di bidang hukum pidana.

Acara dibuka langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., beserta jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel. Sejumlah unsur penegak hukum lainnya juga turut hadir, di antaranya perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel.

Baca juga: Wabup Muba: Perangi Narkoba dengan Solusi, Bukan Stigma

Fokus utama sosialisasi ini adalah pembahasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2025 tentang KUHAP sebagai landasan baru dalam sistem peradilan pidana nasional. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan coaching clinic laboratorium forensik untuk meningkatkan kemampuan teknis penyidik di lapangan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi menyampaikan bahwa Sumatera Selatan menjadi salah satu daerah pionir dalam penerapan hukum acara pidana terbaru di luar Pulau Jawa. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh bagi seluruh personel Polri, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, agar tidak terjadi keraguan dalam pelaksanaan penegakan hukum di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga profesionalisme Polri di tengah transisi hukum nasional. Menurutnya, pemahaman yang mendalam terhadap pasal-pasal baru menjadi kunci agar penegakan hukum berjalan sejalan dengan rasa keadilan.

Baca juga: Pemkot Palembang Percepat Puskesmas Ramah Disabilitas, Targetkan 15 Unit pada 2026

“Bapak Kapolda menekankan bahwa ilmu hukum harus dicari dengan kesungguhan, bukan sekadar menghafal bunyi pasal,” kata Alumni Akpol 97.

Melalui kehadiran Wakil Menteri Hukum RI, Polda Sumsel memastikan para penyidik serta penegak hukum lainnya di wilayah Sumatera Selatan memiliki landasan yang kuat dalam menerapkan aturan hukum secara tepat dan rasional.

Selain dilaksanakan secara tatap muka, kegiatan ini juga diikuti oleh Kapolres dan Kapolsek jajaran se-Sumatera Selatan melalui sambungan daring. Tercatat sekitar 600 peserta dari berbagai unsur penegak hukum turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta memperkuat sinergitas antar lembaga penegak hukum. Penekanan pada kelengkapan administrasi pro justisia dan optimalisasi bukti forensik diharapkan dapat memperkuat proses pembuktian perkara pidana ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.