Berita Daerah

Raperda Tambahan Dibahas, BPBD Muba Didorong Lebih Tangguh dan Responsif

×

Raperda Tambahan Dibahas, BPBD Muba Didorong Lebih Tangguh dan Responsif

Sebarkan artikel ini
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tambahan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Sekayu,SuaraMetropolitan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Muba menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tambahan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Senin (02/03/2026), dipimpin Ketua Bapemperda H. Ahmad Fauzie dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Muba.

Pembahasan kali ini difokuskan pada penyesuaian regulasi pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (BPBD) yang sebelumnya masih mengacu pada Permendagri Nomor 46 Tahun 2008.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba,  Ardiansyah, menegaskan komitmen eksekutif dalam memperkuat kelembagaan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah.

Baca juga: Balap Lari Jadi Tren Anak Muda, KORMI Kota Palembang Tawarkan Solusi Kompetisi Terarah

“Saat ini kita melakukan penyesuaian berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan struktur agar BPBD memiliki kewenangan yang lebih mumpuni dalam mitigasi dan penanganan bencana di wilayah Muba,” ujar Ardiansyah.

Kepala BPBD Muba, Marko Susanto, S.STP, M.Si., dalam paparannya menjelaskan bahwa revisi regulasi tersebut bukan untuk memperbesar struktur organisasi, melainkan demi efisiensi fungsional. Berdasarkan aturan terbaru, jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi) akan dihapus dan dialihkan menjadi pejabat fungsional. Sebaliknya, posisi Sekretaris Badan (Sekban) diperkuat melalui penyesuaian eselon guna meningkatkan efektivitas koordinasi manajerial.

Baca juga: Safari Ramadan Zona III, Askolani Tegaskan Komitmen Jalan Mulus Hingga Lanjutkan Jembatan Tanah Kering

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muba, Afitni Junaidi Gumay, menyoroti luas wilayah Muba yang mencapai 14.200 kilometer persegi. Ia menekankan bahwa penguatan BPBD harus menyentuh aspek operasional, bukan hanya administratif, termasuk memperkuat sinergi dengan pemadam kebakaran (Damkar).

“Muba memiliki wilayah gambut yang rawan kebakaran hutan, khususnya di wilayah Bayung Lencir hingga Lalan. Penguatan BPBD harus berorientasi pada kecepatan respons. Jangan sampai petugas baru tiba saat objek bencana sudah menjadi abu,” tegas Junaidi Gumay.

Tinggalkan Balasan

error: Maaf ya, kalau beritanya bagus di share saja.